JAKARTA–Pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso, mengkonfirmasi meninggalnya ayahanda Zumi Zola, Zulkifli Nurdin.
“Informasinya, di RS Pondok Indah, jam 20.00 WIB ayahanda Pak Zumi meninggal dunia,” ujar Handika, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Ditetapkan Menjadi Tersangka, Zumi Zola: Saya Masih akan Jalankan Tugas sebagai Gubernur
Handika menyebut kondisi ayah Zumi Zola memang terakhir dikabarkan kritis. Pihaknya sudah mengajukan izin keluar dari sel tahanan atas Zumi Zola ke pengadilan sebelum kabar meninggalnya Zulkifli Nurdin diterima.
“Kita sudah minta izin khusus ke pengadilan, mendampingi ayahanda Zumi Zola, mudah-mudahan besok pagi pengadilan memberi izin,” sambungnya.
Baca Juga: Zumi Zola Ditetapkan sebagai Tersangka, Bima Arya: Saya Sedih, Ini Cobaan Luar Biasa
Zumi Zola saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Zumi Zola dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. []
SUMBER: DETIK.COM