SAKING pentingnya, Islam sudah membeberkan tentang beberapa ayat Al-Quran tentang musyawarah.
Di kehidupan sehari-hari masyarakat terkadang selalu terjadi perbedaan pendapat atau sudut pandang dalam melihat sebuah persoalan. Bahkan, tak jarang juga kita jumpai perbedaan pendapat tersebut berujung dengan permusuhan. Padahal, semuanya dapat diselesaikan dengan baik melalui cara kekeluargaan, yakni dengan musyawarah.
Musyawarah adalah cara yang sangat mulia dalam menyikapi suatu persoalan. Karena dengan cara bermusyawarah ini, selisih paham dan pendapat dapat diselesaikan dengan hasil keputusan yang baik serta tidak merugikan pihak manapun. Bermusyawarah bisa dilakukan di mana saja, mulai dari lingkup kehidupan rumah tangga, dalam kehidupan sosial bermasyarakat, hingga di tempat kerja.
Sebagai seorang muslim, kita perlu meniru cara hidup Rasulullah SAW dalam bermusyawarah, karena beliaulah suri tauladan terbaik yang paling layak dijadikan sebagai panutan dalam seluruh aspek kehidupan kita.
Dikutip dari halaman Mutiaraislam, berikut beberapa ayat Al-Quran tentang musyawarah.
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah: Q.S Al-Baqarah: 233
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban bagi ayah adalah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan.”
BACA JUGA: Menciptakan Perdamaian dengan Musyawarah
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah: Q.S Ali Imran: 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka berkat rahmat Allah lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah: Q.S Yusuf: 54-55
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ * قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata, “Hadirkan dia (Yusuf) ke hadapanku, agar aku memilihnya (sebagai orang yang dekat) kepadaku.” Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengannya, dia (raja) berkata, “Sesungguhnya mulai hari ini kamu menjadi seorang yang berkedudukan tinggi dan dipercaya di lingkungan kami.” (54) Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku sebagai bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah: An-Naml: 29-35
قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ إِنِّي أُلْقِيَ إِلَيَّ كِتَابٌ كَرِيمٌ * إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ * أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ * قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي أَمْرِي مَا كُنْتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّى تَشْهَدُونِ * قَالُوا نَحْنُ أُولُو قُوَّةٍ وَأُولُو بَأْسٍ شَدِيدٍ وَالْأَمْرُ إِلَيْكِ فَانْظُرِي مَاذَا تَأْمُرِينَ * قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً وَكَذَلِكَ يَفْعَلُونَ * وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ
Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar, sesungguhnya telah sampai kepadaku sebuah surat yang mulia.” (29) Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, (30) janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (31) Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini). Belum pernah aku memutuskan suatu perkara sebelum kalian hadir dalam majelis(ku).” (32) Mereka menjawab, “Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa, akan tetapi keputusan berada di tanganmu. Maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan.” (33) Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya apabila para raja menaklukkan suatu negeri, mereka tentu akan membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi hina, dan demikian pula yang akan mereka perbuat. (34) Dan sungguh, aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah, dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.”
BACA JUGA: Berikut Enam Rumusan Musyawarah Besar Pemuka Agama
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah: Q.S As-Syura: 36-38
فَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ * وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Apa saja (kenikmatan) yang diberikan kepadamu, maka itu adalah kesenangan hidup di dunia. Sedangkan apa (kenikmatan) yang ada di sisi Allah itu lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman dan hanya bertawakkal kepada Tuhan mereka, (36) dan juga (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah segera memberikan maaf, (37) dan (bagi) orang-orang yang memenuhi seruan Tuhan dan menegakkan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan jalan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka.”[]
SUMBER: MUTIARAISLAM | AKURAT