MASALAH dalam keluarga pastinya selalu ada. Demikian juga dalam kehidupan rumah tangga. Keharmonisan suami istri tak lepas dari pasang surut. Terjangan gelombang persoalan dalam rumah tangga ini bisa melontarkan pasangan suami istri dalam jurang perceraian.
Ini tak hanya terjadi di masa sekarang. Pada masa Rasulullah pun hal ini terjadi. Salah satunya menimpa sahabat Abdullah ibn Umar.
BACA JUGA:Â 4 Alasan Allah SWT Benci Perceraian
Diriwayatkan, Abdullah ibn Umar bertengkar dengan istrinya. Dia kemudian keluar dari rumahnya. Dalam kondisi sangat marah, terbersit niat untuk menceraikan sang istri. Namun, apa yang terjadi?
Sosok sahabat yang mulia ini kemudian mendengar seseorang membaca ayat-ayat Al-Quran:
“Dan hiduplah bersama mereka dalam kebaikan. Karena jika Anda tidak menyukai mereka – mungkin Anda tidak menyukai sesuatu dan Allah membuat di dalamnya banyak kebaikan.” (QS An Nissa: 49)
Firman Allah tersebut menyelamatkan rumah tangga Abdullah ibn Umar dari jurang perceraian. Ayat tersebut masuk ke sanubari Abdullah ibn Umar. Dia tidak pernah melupakan ayat-ayat yang didengarnya itu.
Dia kemudian memaafkan istrinya dan mereka berbaikan. Di kemudian hari, sang istri hamil dan melahirkan seorang putra bernama Salim. Anak ini menjadi anak kesayangan ayahnya yang tumbuh menjadi salah satu perawi hadis terbaik.
BACA JUGA:Â Hukum Cerai Dalam Kondisi Marah
Demikianlah, pernikahan itu penuh dengan pasang surut. Akan ada kalanya pasangan membuat marah. Tapi jangan pernah terburu-buru untuk bercerai. Ingat kembali ayat yang menyadarkan Abdullah ibn Umar.
“…Karena jika kamu tidak menyukai mereka – mungkin kamu tidak menyukai sesuatu dan Allah membuat di dalamnya banyak kebaikan.” (QS An Nissa: 49). []
SUMBER: ABOUT ISLAM