TANYA: Adzab kubur bagi ahli tauhid, apakah bisa meringankan hukuman kelak di akhirat?
JAWAB: Dikutip dari konsultasisyariah.com, sebagian ulama menyebutkan, ada beberapa kondisi yang bisa menjadi kaffarah (penebus) bagi dosa seseorang. Kita simak keterangan mereka.
Syaikhul Islam mengatakan, “Terdapat beberapa dalil dari al-Quran dan sunah bahwa hukuman terhadap perubatan dosa, bisa dihapuskan dari seorang hamba dengan 10 sebab.”
Kemudian beliau menyebutkan sebab yang pertama adalah taubat. Lalu beliau sebutkan yang kedelapan,
“Sebab kedelapan, suasana mencekam yang terjadi di alam kubur, seperti pertanyaan kubur, himpitan kubur, dan suasana menakutkan di alam kubur, semua ini termasuk yang bisa menjadi kaffarah dosa,” (Majmu’ al-Fatawa, 7/501).
Ibnul Qoyim ketika membantah aqidah khawarij, juga menjelaskan,
“Ketika mereka melakukan sebagian dosa yang bisa ditutupi dengan taubat nasuhah, istighfar, amal soleh yang menghapus dosa, musibah yang menghapus dosa, doa kaum muslimin untuk mereka ketika masih hidup maupun sudah meninggal, ujian di alam kubur dan di padang mashsyr,” (I’lam al-Muwaqqi’in, 2/304).  []