AZERBAIJAN—Pemerintah Azerbaijan dilaporkan telah menerapkan aturan yang membatasi kumandang azan yang terdengar tidak lebih dari radius 500 meter. Aturan itu diungkapkan oleh Asisten Presiden Azerbaijan untuk Masalah Publik dan Politik, Ali Hasanov, di Baku.
“Hal ini dimaksudkan agar umat agama lain tidak terganggu dengan suara panggilan shalat bagi umat Islam itu,” kata Ali kepada beberapa wartawan Indonesia yang sedang berkunjung ke Azerbaijan dalam rangka memenuhi undangan pemerintah negara tersebut.
Menurut dia, Azerbaijan adalah negara dengan toleransi beragama yang tinggi seperti yang ditunjukan oleh umat Islam dan masyarakat penganut agama lain dengan tidak mengganggu satu dengan yang lainnya.
Agama-agama yang ada di negara yang dikenal sebagai negeri api (land of fire) itu terdiri atas Islam, Kristen, Yahudi dan sisanya penganut agama lain.
Walaupun Islam adalah agama mayoritas, pemerintah tidak mengharuskan penganutnya untuk shalat atau melakukan kewajiban ibadah lain seperti berpuasa. Masjid-masjid tampak sepi bahkan kosong bila dibandingkan dengan tempat ibadah Muslim di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam.
Menurut asisten presiden itu, beribadah itu urusan pribadi kepada Tuhannya masing-masing dan tidak perlu diketahui oleh orang lain.
“Kita tidak tahu atau tidak perlu tahu apakah seseorang itu taat beribadah atau tidak. Seperti puasa misalnya, di kantor, saya tidak tahu apakah karyawan saya sedang berpuasa atau tidak dan merekapun tidak perlu tahu apakah saya sedang berpuasa atau tidak,” katanya. []
SUMBER: SHABESTAN