TANYA: Ketika dalam shalat berjamaah, bagaimana kalau imam masjid tajwidnya salah, apakah kita sebagai makmum harus membetulkannya?
Jawab: Menjadi imam seharusnya adalah orang yang baik bacaan al-Qur’annya, sebagaimana sabda Nabi saw
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانُوا ثَلاَثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ
Dari Abu Sa’id al-Khudriy, ia berkata; Rasulullah saw bersabda; Jika mereka bertiga maka hendaklah salah seorang dari mereka mengimami mereka, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan mereka (HR Muslim)
BACA JUGA: Sulitnya Mendapat Imam Shalat ketika Akhir Zaman
Hadis ini menjadi panduan bagi umat Islam dalam menentukan imam shalat. Yang selayaknya diangkat adalah orang yang paling banyak hafalannya, dengan bacaan yang tentunya benar. Selain itu tentunya memahami fiqih shalat, sebagaimana sifat shalat Rasulullah saw
Di dalam shalat berjama’ah, apabila imam melakukan kesalahan, pada prinsipnya makmum harus membetulkannya. Tetapi kesalahan tajwid pada umumnya karena kekurangan yang sulit dibetulkan. Sebab kemampuan membaca al-Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid bukan kemampuan yang bisa dilakukan secara instan. Maka dalam hal ini perlu dilihat, kesalahan itu merusak makna atau tidak.
Jika kesalahan itu tidak merusak makna, seperti kurang mendengung dalam membaca idgham atau terlalu panjang dalam membaca mad, maka keimamannya tetap sah, dan shalatnya tetap sah. Tetapi jika kekeliruan tajwid itu merusak makna, khususnya dalam membaca al-Fatihah, seperti ketika membaca an’amtu ’alaihim (mestinya an’amta ’alaihim) maka imam itu harus diajar membaca al-Qur’an kembali.
BACA JUGA: Menirukan Bacaan Imam Ketika Shalat, Bolehkah?
Dalam hal ini, yang perlu diingat, tentunya mengajar orang tua tidak sama dengan mengajar anak-anak. Maka untuk mengingatkan hal ini memerlukan cara dan pendekatan yang sebaik-baiknya.
Allahu a’lam bish-shawab. []
SUMBER: SOALJAWABISLAM