JENEWA—Dewan HAM PBB menggelar voting untuk mengirim tim penyelidik kejahatan perang internasional ke Jalur Gaza. Tim tersebut akan menyelidiki penembakan tentara Israel terhadap demonstran Palestina di perbatasan Gaza.
Hasilnya, Badan HAM PBB menyetujui resolusi yang menyerukan PBB untuk segera mengirim penyelidikan independen internasional yaitu penyelidikan tingkat tertinggi Dewan HAM PBB.
Resolusi itu mengatakan tim investigasi harus menyelidikan menyelidiki semua dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuataan dalam konteks serangan militer terhadap aksi protes besar-besaran warga sipil yang dimulai pada 30 Maret 2018, termasuk yang kemungkinan menjadi kejahatan perang.
Dari 47 anggota, hanya Amerika Serikat (AS) dan Australia yang menentang resolusi tersebut. Sebanyak 29 suara mendukung dan 14 abstain, termasuk Inggris, Swiss dan Jerman.
Duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengecam hasil keputusan tersebut. Dia menyebutnya sebagai hari yang memalukan bagi hak asasi manusia.
“Pada saat ketika Venezuela bergerak menuju kediktatoran, Iran memenjarakan ribuan lawan politik, dan pembersihan etnis telah terjadi di Myanmar, yang disebut Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan ke dalam negara demokrati yang mempunyai legitimasi mempertahankan perbatasannya sendiri terhadap serangan teroris,” kata Haley, Sabtu (19/5/2018).
Diketahui, Kekerasan yang dilakukan tentara Israel telah menewaskan lebih dari 100 warga Gaza. 60 orang Palestina tewas dan ribuan lainnya terluka dalam protes pada hari yang bertepatan dengan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem 14 Mei 2018 lalu. []
SUMBER: AFP