JENEWA— Badan Pengawas Hak Asasi Manusia yang merupakan organisasi non-pemerintah, mengatakan bahwa pemerintah Bangladesh seharusnya menangguhkan rencana tersebut sepenuhnya.
“Repatriasi ini mengancam keamanan dan kesejahteraan para pengungsi,” ujar Badan Pengawas HAM PBB
Kepala Lembaga bantuan pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Filippo Grande mengatakan bahwa para pengungsi Rohingya di Bangladesh agar memikirkan rencana pemulangan mereka kembali ke Myanmar.
Hal itu disebabkan karena belum adanya jaminan perlindungan yang akan diberikan kepada para pengungsi apabila tiba di negara asal mereka.
“Yang terpenting adalah membuat mekanisme pemantauan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, untuk mereka yang kembali karena UNHCR saat ini tidak memiliki wewenang untuk bergerak bebas dan melakukan peran ini di sana,” kata Filippo, seperti dikutip laman Channel News Asia, pada Selasa (23/1/2018) kemarin.
Bangladesh menunda pemulangan pengungsi Rohingya yang kini belum resmi berkewarganegaraan Myanmar. dan penundaan tersebut dilakukan karena proses penyusunan dan verifikasi daftar orang yang akan dikirim kembali belum lengkap.
“Saat ini isu-isu seperti masalah pemberian hak kewarganegaraan belum ditangani. Padahal pemulangan ini harus dilakukan dengan benar agar bisa berkelanjutan, dan agar mereka bisa hidup layak,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk menyelesaikan proses pemulangan secara sukarela terhadap pengungsi Rohingya dalam dua tahun.
Myanmar sendiri telah mendirikan kamp pengungsian di dekat perbatasan Negara Bagian Rakhine untuk menyambut pengungsi Rohingya. []