SECARA garis besar, kita disunahkan untuk menjawab adzan sesuai/semisal dengan lafadz yang diucapkan muadzin, kecuali pada lafadz : حي على الصلاة “Hayya ‘alash Shalah” dan حي على الفلاح “Hayya ‘alal falah”, maka dijawab dengan ucapan : لا حول ولا قوة إلا بالله “La haula wala quwwata illa billah” (Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah). Termasuk yang dikecualikan dalam hal ini, saat menjawab ucapan “Tatswib” (Ash-Shalatu Khairum minan na’um) pada adzan Subuh, maka dijawab dengan : صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ “Shadaqta wa bararta” (Benar dan bagus apa yang kamu ucapkan). Hal ini didasarkan pada qiyas (analogi) terhadap jawaban dari kalimat “Hayya ‘alash shalah” dan “Hayya ‘alal falah”.
Imam An-Nawawi – rahimahullah- (wafat : 676 H) dalam berkata :
وَيُسْتَحَبُّ لِسَامِعِهِ أَنْ يُتَابِعَهُ فِي أَلْفَاظِ الْأَذَانِ وَيَقُولَ عِنْدَ الْحَيْعَلَتَيْنِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ..وَيَقُولَ إذَا سَمِعَ قَوْلَ الْمُؤَذِّنِ الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ
“Dan dianjurkan bagi yang mendengar adzan, untuk mengikuti muadzin dalam lafadz-lafadz adzannya. Dan menjawab ketika lafadz “Hayya ‘ala shalah” dan “Hayya ‘alal falah”, dengan lafadz “La haula wala quwwata illa billah”….Apabila mendengar ucapan muadzin “Ash-Shalatu Khairum minan naum”, hendaknya menjawab dengan “Shadaqta wa bararta” (Benar dan bagus ucapanmu)”. [Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/118]
BACA JUGA: Pria Muslim Bergegas ke Masjid ketika Azan Berkumandang
Maksud dari kalimat “Benar dan bagus apa yang kamu ucapkan”, artinya : “Seruanmu mengajak kepada ketaatan merupakan ucapan yang benar, bahwa hal itu lebih baik dari tidur, sehingga jadilah engkau seorang yang baik.” [Simak Al-Fiqh Al-Manhaji : 1/118]
Sebagian ahli ilmu ada yang menambahkan kalimat “Shadaqta wa bararta” dengan kalimat “Wa ana dzalika minasy syahidin” (Dan atas hal itu termasuk menjadi saksi).
BACA JUGA: Pertama Kalinya, Masjid di Amsterdam Berencana Azan dengan Pengeras Suara
Dengan keterangan di atas mejadi jelas, bahwa hadis yang memerintahkan untuk menjawab adzan sesuai/semisal lafadz yang diucapkan muadzin bersifat ‘amm makhshush, artinya lafadz umum tapi telah dikhususkan. Secara garis besar cara menjawabnya sama, kecuali beberapa lafadz yang dijawab dengan kalimat yang berbeda sebagaimana keterangan yang telah kami bawakan di atas.
Oleh karena itu, apa yang tertera pada kitab “Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP” karya Ust. Drs. Moh. Rifa’i – rahimahullah- hlm. (32) – sebagaimana pada foto terlampir -, sudah merupakan sesuatu yang benar, karena telah didasarkan kepada dalil (qiyas), serta memiliki sandaran dari para ulama’ salaf level mujtahid semisal imam besar di zamanannya, Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf An-Nawawi –rahimahullah-. Wallahu a’lam.
Facebook: Abdullah Al-Jirani