TANYA: Saya izin bertanya bagaimana cara taaruf sesuai syariat, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan?
Jawab:
Ta’aruf ditinjau dari makna bahasa artinya perkenalkan, atau saling mengenal. Nah, berangkat dari makna tersebut ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti perkenalan satu sama lain sebelum menuju jenjang pernikahan.
BACA JUGA: 5 Tips agar Tak Kecewa saat Taaruf
Bagaimana ta’aruf yang sesuai syariat?
Ada beberapa poin, diantaranya;
1 Membekali Diri
Maksudnya disini adalah kesiapan & hal-hal mendasar yang mestinya telah dimiliki. Jangan sampai modal nekad, atau asal kepingin saja.
Kita tau bahwa menikah bukan hanya modal badan, tapi juga ada aspek finansial atau bekal yang perlu dipersiapkan.
Karena persiapan ini dapat berkaitan dengan lurus atau tidaknya niat. Semakin matang persiapan, semakin bisa kokoh pula niat untuk menikah.
2 Luruskan Niat
Bahwa segala amal perbuatan bergantung dengan niatnya. Sebagaimana hadits yang telah kita semua ketahui,
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan” (HR Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Luruskan niat akan ta’aruf & menikah karena Alloh, bukan karena malu dibully bujang lapuk, bukan karena yang akan dilamar adalah dokter.
3 Mencari Informasi Calon Pasangan
Bisa dengan tukar biodata, bertanya ke rekan, dll. Hal ini perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, lelaki maupun wanita, terutama mengenai status, jangan sampai tidak tau jika statusnya ternyata adalah mahrom alias haram dinikahi karena saudara sepersusuan, atau karena sang wanita masih berstatus sebagai istri orang karena belum resmi bercerai.
4 Serius Atau Sungguh-Sungguh
Hendaknya benar-benar bertekad untuk melamar & menikahi, hal ini bisa dibuktikan salah satunya dengan keseriusannya untuk maju menemui wali sang wanita.
Adapun jika ia hanya ingin berputar-putar alias thowaf untuk melihat para wanita satu per satu, mengoleksi kontak atau kenalan, icip-icip wajah mereka lewat foto, maka hal ini tidak diperbolehkan.
5 Jika Diterima Atau Saling Cocok Dengan Tukar Biodata, Bisa Dilanjutkan Dengan Nadzor Atau Melihat Calon Pasangan Secara Langsung
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Lihatlah wanita tersebut, agar cinta kalian lebih langgeng”. (HR Tirmudzi 1087 dan Ibnu Majah 1865)
Namun yang menjadi catatan, janganlah bagi keduanya terutama laki-laki memandang selain wilayah yang biasa nampak saja, dan jangan memandang dengan pandangan syahwat.
BACA JUGA: 13 Pertanyaan yang Bisa Anda Tanyakan saat Taaruf
Begitupula wanita, saat proses nadzor hendaknya jangan tabarruj, berdandan, atau memakai wangi-wangian.
Jika proses nadzor selesai, cocok, silahkan langsung lamar atau khitbah, tentukan kapan hari H nya. Bahkan jika memungkinkan & mau, langsungkan akad saat itu juga tidak mengapa, Alhamdulillah. Wallohu A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Rosyid Abu Rosyidah. []
SUMBER: BIMBINGANISLAM