TANYA: Bolehkah berkumur-kumur dan memasukan air kedalam hidung pada saat berpuasa?
Jawab: Boleh, asalkan tidak berlebihan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Bersungguh sungguhlah dalam beris¬tinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407, dari Laqith bin Shobroh. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih).
Ibnu Taimiyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. … Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 266). []
Sumber: E-book Ringkasan Panduan Ramadhan Bekal Meraih Penuh Berkah, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal