Abu Daud meriwayatkan sebuah hadist dari Ibnu Mas’ud dimana sanadnya sampai kepada seorang Syaikh. Katanya “Aku pernah mendengar Nabi bersabda, ‘sesungguhnya, nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati.”
Namun hadist ini lemah karena tidak diketahui siapa Syaikh yang dimaksud.
Abu Malik al-Asy’ariy berkata bahwa Nabi bersabda, “Akan ada kelompok dari umatku yang meminum khamr namun mereka menamakannya dengan nama lain, sambil mendengarkan lantunan musik dan nyanyian para biduanita. Sebagai akibatnya, bumi akan dimusnahkan oleh Allah.” (HR. Ahmad, an-Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Hadist ini pun belum kuat karena awal pembicaraannya tentang khamr. Maka terdapat hadist lain pula yang sekiranya mampu menguatkan.
Hadist yang paling penting dalam konteks ini mungkin adalah yang diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (menyandarkan kepada perawi lain). Dari Abu Malik al-Asy’ari yang mendengar Nabi bersabda, “Akan ada diantara umatku orang-orang yang menghalalkan sutera (untuk kaum pria) dan permainan musik.”
Namun sangat disayangkan hadist terhadap nyanyian itu sendiri tidak ada yang shahih. Hasil akhirnya ditentukan jika Allah tidak menyukai umatnya membuang-buang waktu untuk hal yang tidak penting. Tetapi jika musik yang dilakukan membuat kita teringat kematian dan sang pencipta, kenapa tidak.
Wallahu’alam bissowab. []
Sumber: Sunnah Nabi dalam Pandangan Ahli Fikih dan Ahli Hadits/Penulis: Muhammad Al-Ghazali/ Penerbit: Khatulistiwa Press,2008