• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Bagaimana Kebijakan Fiskal pada Masa Rasulullah?

Oleh Ari Cahya Pujianto
4 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan, harta haram, qarun, Qarun

Foto: Freepik

898
BAGIKAN

Bagaimana Kebijakan Fiskal pada Masa Rasulullah? 1BERBICARA kebijakan fiskal negara Indonesia, pasti sudah familiar dengan berbagai istilah seperti APBN, anggaran berimbang, dan pengelolaan anggaran. Sebenarnya, apa itu kebijakan fiskal secara umum?

Sederhananya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran negara.

Untuk apa? Tentunya demi kesejahteraan masyarakat, seperti pemerataan distribusi pendapatan, menekan laju inflasi, dan memperluas lapangan kerja. Di Indonesia sendiri, mayoritas penerimaan negara sekaligus pemain utama dari pengelolaan kebijakan fiskal berasal dari pemungutan pajak.

Artinya, main problem terletak pada “Bagaimana mengelola pajak demi kemaslahatan umat?”. Nah, kalau sistem negeri tercinta kita sekarang seperti itu, bagaimana kebijakan fiskal pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam?

ArtikelTerkait

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Ihwal Perilaku Shadenfreude

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

Sadarkah kita, sobat? Ternyata, kebijakan fiskal sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, Khulafaur Rasyidin, hingga dikembangkan para ulama. Penasaran, bukan? Berikut beberapa sumber penerimaan negara pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

1. Ghanimah (Harga Rampasan Perang)

Tentunya ingatan kita langsung tertuju pada surah Al-Anfal! Dalam surah tersebut, sudah tertera tata cara pembagian harta rampasan perang, yakni 1/5 (20%) diperuntukkan Allah dan rasul-Nya (dialokasikan ke negara untuk kemaslahatan umum), untuk kerabat, anak yatim, orang miskin, dan musafir.

Bagian 1/5 yang masuk ke kas Negara tersebut dinamakan khumus. Hal ini membuktikan bahwa dalam sistem ekonomi Islam juga mengenal proportional tax system atau flat tax system.

Berapapun besaran jumlah objek pajak, maka tarif pajak yang dikenakan tetaplah sebesar 1/5 atau 20%. Ahli ekonomi Islam lainnya berpendapat, khumus tidak hanya dikenakan pada barang rampasan saja, tetapi juga pada barang temuan dan barang tambang.

2. Zakat

Kita pasti sangat akrab dengan yang satu ini. Kalau sistem konvensional mengunggulkan pajak sebagai sumber pendapatan terbesar, sistem Islam menjadikan zakat sebagai kebanggaan. A

kan tetapi, pengelolaan zakat tentu berbeda dengan pajak. Pajak diperbolehkan untuk mengelola negara secara bebas, tetapi zakat tidak bebas dialokasikan.

Sebab, surah At-Taubah ayat 60 telah mengatur siapa saja yang berhak menerima zakat. Artinya, zakat berfokus pada pengentasan masyarakat dari kemiskinan.

3. Jizyah

Jizyah merupakan pajak yang dibayar orang non-muslim khususnya ahli kitab untuk jaminan perlindungan jiwa, kekayaan, peribadatan, dan tidak wajib militer.

Advertisements

Besarannya tidak banyak kok, cuma satu dinar (sekitar Rp3.000.000) saja per tahun, itupun hanya diperuntukkan bagi laki-laki dewasa yang sanggup membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis, lansia, pendeta, dan penderita penyakit dibebaskan dari jizyah, Gak punya duit? Santuy, boleh juga berupa barang maupun jasa.

Bagaimana saat negara sedang krisis? Kalau dalam kondisi seperi itu, mereka tidak akan dikenakan jizyah. Malahan, mereka akan disantuni negara dengan dana yang diambil dari orang-orang kaya.

Nah, pengelolaan keuangan negara pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dilakukan melalui Baitul Mal. Pengelolaan dana Baitul Mal menganut asas anggaran berimbang (balance budget), yakni pengeluaran sama dengan penerimaannya.

Pengeluaran keuangan negara pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin berfokus pada kesejahteraan sosial. Hasilnya, terciptalah perluasan fasilitas perdagangan, penurunan tingkat kemiskinan, dan pemerataan pendapatan tiap daerah maupun individu. []

Referensi

Maulida, Rani. (2018). Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen, dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal. Diambil dari https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/fiskal.

Murtadho, Ali. (2013). Konsep Fiskal Islam dalam Perspektif Historis. Economica. 4(1). Diambil dari https://journal.walisongo.ac.id/index.php/economica/article/view/759.

Rahmawati, Lilik. (2008). Kebijakan Fiskal dalam Islam. Al-Qanun. 11(2). Diambil dari http://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/view/133/118.

Sasongko, Agung. (2017). Kebijakan Fiskal Rasulullah SAW, Seperti Apa?. Diambil dari https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/17/12/14/p0yc7a313-kebijakan-fiskal-rasulullah-saw-seperti-apa.

Utami, Novia. (2020). Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya. Diambil dari https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-kebijakan-fiskal-dan-tujuannya/#Macam-Macam_Kebijakan_Fiskal.

Tags: kebijakan fiskalkebijakan fiskal zaman Nabi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ibnu Thufail, Filsuf Muslim dari Granada

Next Post

Senyum Gadis Itu

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Pahala Orang yang Menahan Marah, Hasad, Penyebab Susah Cari Kerja

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

19 Februari 2025
Taaruf, Setrum, Rasulullah

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

12 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.