• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 13 Januari 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Bagaimana Ketentuan Zakat Fitrah bagi Orang yang Tidak Mampu?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
membayar fidyah, Keutamaan ibadah zakat, Anak Yatim, Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan, zakat, ZISWAF, Bentuk Zakat Fitrah, Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Batas Akhir Zakat Fitrah

Foto: Ask Islam

278
BAGIKAN

 

TANYA: Apakah orang yang tidak mampu harus tetap membayar zakat fitrah? 

Jawab: (Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits) ulama berselisih pendapat tentang ukuran mampu (ketentuan zakat), terkait kewajiban zakat fitri.

BACA JUGA: Berapakah Ukuran Zakat Fitrah?

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Mayoritas ulama (Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) memberikan batasan, bahwa jika seseorang memiliki sisa makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya dan besok paginya maka dia wajib membayar zakat fitrah, karena dalam Islam, orang yang berada dalam keadaan semacam ini telah dianggap berkecukupan.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang meminta, sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka dia telah memperbanyak api neraka (yang akan membakar dirinya).”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa ukuran sesuatu yang mencukupinya (sehingga tidak boleh meminta)?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dia memiliki sesuatu yang mengenyangkan untuk (dirinya dan keluarganya) selama sehari-semalam,” (HR. Abu Daud; dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani).

Imam Ahmad ditanya, “Apakah orang miskin wajib mengeluarkan zakat fitrah?”

Beliau rahimahullah menjawab:

إِذَا كَانَ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَمَا فَضُلَ عَنْهُ لِيُؤَدِّي

“Jika dia memiliki bahan makanan yang cukup untuk satu hari maka sisanya ditunaikan untuk zakat.”

Beliau ditanya lagi, “Jika dia tidak memiliki apa pun?” Imam Ahmad menjawab, “Dia tidak wajib membayar zakat apa pun,” (Al-Masail Imam Ahmad, riwayat Abu Daud, 1:124).

Ibnu Qudamah mengatakan, “Zakat fitrah tidak wajib kecuali dengan dua syarat. Salah satunya, dia memiliki sisa makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan siang hari raya sebanyak satu sha’. Karena nafkah untuk pribadi itu lebih penting, sehingga wajib untuk didahulukan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Mulai dari dirimu dan orang yang kamu tanggung nafkahnya’,” (HR. At-Turmudzi), (lihat Al-Kafi fi Fiqh Hanbali, 1:412).

Kemudian Ibnu Qudamah memberikan rincian; jika tersisa satu sha’ (dari kebutuhan makan sehari-semalam ketika hari raya) maka dia membayarkan satu sha’ tersebut sebagai zakat untuk dirinya. Jika tersisa lebih dari 1 sha’ (misalnya: 2 sha’) maka satu sha’ untuk zakat dirinya dan satu sha’ berikutnya dibayarkan sebagai zakat untuk orang yang paling berhak untuk didahulukan dalam mendapatkan nafkah (misalnya: istri). Jika sisanya kurang dari satu sha’, apakah sisa ini bisa dibayarkan sebagai zakat? Dalam hal ini, ada dua pendapat:

1. Wajib ditunaikan sebagai zakat, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Jika aku perintahkan sesuatu maka amalkanlah semampu kalian,’ (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2. Tidak wajib ditunaikan, karena belum memenuhi ukuran zakat yang harus ditunaikan (yaitu satu sha’).

Jika terdapat sisa satu sha’ namun dia memiliki hutang, manakah yang harus didahulukan? Dalam hal ini, ada dua keadaan:

1. Orang yang memberi hutang meminta agar segera dilunasi maka didahulukan pelunasan hutang daripada zakat, karena ini adalah hak anak Adam yang bersifat mendesak.
2. Orang yang memberi hutang tidak menagih hutangnya maka wajib dibayarkan untuk zakat, karena kewajiban zakat ini mendesak sementara kewajiban membayar hutang tidak mendesak sehingga lebih didahulukan zakat.

BACA JUGA: Sedekah bagi Orang Miskin, Bagaimana?

Catatan berapa ketentuan zakat bagi yang tidak mampu: terkadang ada orang yang berhak menerima zakat dan sekaligus berkewajiban membayar zakat fitrah, karena dia memiliki simpanan beras, lebih dari yang dia butuhkan, baik beras itu berasal dari panen sendiri, diberi oleh orang lain, atau beras yang dikumpulkan dari setiap orang yang memberikan zakat fitrah kepadanya. Allahu A’lam. []

Sumber: konsultasisyariah.com

Tags: hari raya lebaranIdul Fitriorang miskinzakat firrah
Share278SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membayar Zakat Fitrah, 10 Perkara Ini akan Anda Dapatkan

Next Post

Akhir Ramadhan Anda, yang Mana?

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
shakat gerhana bulan, fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

jantung,

10 Buah yang Baik untuk Mencegah Sakit Jantung, Nomor 4 Mudah Ditemukan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Penyebab Nyeri Dada pada Perempuan: Gejala, Faktor, dan Penanganan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

Los Angeles

Apa Penyebab Kebakaran Los Angeles?

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Foto: Freepik

Ancaman Menerakakan Gaza oleh Trump

Oleh Saad Saefullah
13 Januari 2025
0

Shalat

Rajin Shalat tapi Dikumpulkan bersama Orang yang Tidak Shalat, Siapa Dia?

Oleh Haura Nurbani
12 Januari 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Wajah Kelihatan Lebih Tua daripada Usia Sebenarnya

Oleh Yudi
12 Januari 2025
0
pikiran negatif, malu, iri dengki, penyakit, beriman, wajah, tua

Tidak membersihkan wajah secara teratur atau melewatkan rutinitas perawatan kulit dapat menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.

Lihat LebihDetails

Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza

Oleh Saad Saefullah
12 Januari 2025
0
Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza 1 hari raya lebaran, idul fitri,, zakat firrah, orang miskin

Badai-badai yang Menerjang Amerika, apa saja, sepanjang Israel menyerang Gaza?

Lihat LebihDetails

4 Akibat Tidak Olahraga

Oleh Saad Saefullah
11 Januari 2025
0
Akibat Tidak Olahraga

APA akibatnya jika sering bermalas-malasan dan tidak beraktivitas atau tidak olahraga? Di era modern seperti saat ini, perkembangan teknologi dan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Penyebab Datangnya Rezeki

Oleh Dini Koswarini
6 Januari 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki

Apa saja penyebab datangnya rezeki?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.