TANYA: Bagaimana mencari ketenangan dalam menghadapi rumah tangga yang nyaris hancur alias bercerai?
JAWAB: Dikutip dari Wahdah, Ustaz Marzuki Umar, Lc menjelaskan bahwa hampir tidak ada rumah tangga di permukaan bumi ini yang selamat dari berbagai macam problematika dan permasalahan, akan tetapi masalah dan problem tersebut berbeda antara rumah tangga yang satu dengan rumah tangga yang lainnya.
Islam memberikan solusi bagi suami isteri agar dapat menyelesaikan segala macam bentuk perselisihan dalam rumah tangga. Bahkan sejak awal munculnya problem tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
Artinya: “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka.” (Q.S. An-Nisaa’: 128)
BACA JUGA: New Couple, Mendaras Rumah Tangga
Islam datang memberikan solusi masalah sedini mungkin, jangan menunggu memberikan tindakan di saat masalah itu sudah semakin membesar, mulai bangun dialog dan keterbukaan untuk mempertahankan bahtera rumah tangga, sebagaimana pesan ayat tadi: washshulhu khair, (berdamai itu lebih baik).
Selanjutnya perbaiki visi dalam rumah tangga, bahwa rumah tangga adalah ibadah yang membutuhkan waktu dan energi yang banyak, sehingga visi rumah tangga yang berorientasi akhirat akan membuatnya lebih survive dalam menghadapi ujian-ujian, saat rumah tangga tidak bervisi dan berorientasi akhirat saat itulah biasanya rumahtangga bermasalah bahkan menjadi musuh kelak di antara person dalam rumah tangga tersebut. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُم
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” [QS At Taghaabun:14].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di saat menjelaskan ayat tersebut berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah telah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…”
BACA JUGA: Teladan Aisyah dalam Rumah Tangga
Jadikan syari’at sebagai takaran dalam memutuskan sesuatu dalam rumah tangga, karena kemaslahatan senatiasa bersama dengan ketetapan Allah Ta’ala, setiap anggota keluarga seyogyanya mengetahui hak dan kewajiban masing-masing serta batasan-batasan yang harus mereka jaga, serta meminta pandangan orang-orang yang telah berpengalaman dalam mengayuh biduk rumah tangga.
Terakhir, perbanyak berdoa dan senatiasa minta pertolongan dari Allah Ta’ala untuk setiap problema rumah tangga yang saudari hadapi. Ada begitu banyak sekali manfaat yang akan didapatkan apabila permasalahan senantiasa kita adukan kepada Allah, karena doa kita tersebut merupakan perwujudan dan pengakuan diri akan kelemahan dan ketidak berdayaan diri. Dengan doa, kita menyadari bahwa yang Maha Kuasa adalah Allah Ta’ala, termasuk menguasai setiap hati anggota keluarga kita.Yakinkan diri atas doa’a kita dan bangun sangka baik pada Allah, sebagaimana firman Allah, Ud’uni Astajib lakum (berdo’alah kepadaku, niscaya Aku akan mengabulkannya). (QS. Al Mu’min, ayat 60). []
SUMBER: WAHDAH