SUAMI dan istri merupakan perpaduan dari adanya suatu rumah tangga. Rumah tangga tersebut dapat berjalan dengan baik atau pun buruk itu tergantung dari keduanya dalam mengelola. Jika pengelolaan di antara keduanya baik, maka rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kasih sayang akan tercapai. Namun sebaliknya, jika pengelolaan di antara keduanya kurang baik, maka jangan berharap rumah tangga akan berjalan sesuai dengan yang diimpi dan diidam-idamkan.
Untuk menghasilkan keturunan yang baik, bermula dari suami istri yang baik pula. Maka, ketika berhubungan intim pun, Anda harus bisa menjaga kebersamaan dan kemesraan di antara keduanya. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek yang baik bagi keduanya. Ingatlah selalu, bahwa aktivitas itu bertujuan untuk:
1. Melaksanakan perintah Allah.
2. Mengikuti sunnah Nabi SAW dan menjalani petunjuk para Rasul.
3. Menaklukan syahwat dan pandangan.
4. Menjaga kemaluan dan kehormatan.
5. Mencegah tersebarnya perzinahan di kalangan kaum muslimin.
6. Memperbanyak keturunan yang merupakan kebanggaan Nabi SAW di hadapan para Nabi yang lainnya dan umat-umat mereka.
7. Mendapatkan pahala dengan ijma’ yang halal.
8. Mencintai sesuatu yang dicintai oleh Rasulullah SAW, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Diberikan kecintaan kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita.’
9. Membentuk generasi beriman yang membela negeri kaum muslimin dan beristighfar untuk mereka.
10. Mengharapkan syafaat dari anak-anak shalih untuk masuk surga. Nabi SAW bersabda, “Dikatakan kepada anak-anak ada hari kiamat, ‘Masuklah kalian ke dalam surga!’ Mereka berkata, ‘Wahai Rabb, (kami tidak akan masuk) kecuali bapak-bapak dan ibu-ibu kami (ikut) masuk.’ Lalu mereka datang. Selanjutnya Allah Azza Wa Jalla berfirman, ‘Aku melihat mereka menolak (sambil berharap). Masuklah kalian ke dalam surga!’ Lalu mereka berkata, ‘Wahai Rabb, bagaimana dengan bapak-bapak dan ibu-ibu kami?’ Kemudian Allah berfirman, ‘Masuklah kalian ke dalam surga beserta orangtua kalian.”
11. Di dalam hubungan intim terdapat hikmah berupa ketenangan, kasih sayang dan kesenangan di antara pasangan suami istri. []
Sumber: Fiqih Hubungan Intim/Karya: Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim/Penerbit: Pustaka Ibnu Umar