SEBAGAI manusia, khususnya kaum laki-laki tentu nya memiliki impian agar memiliki seorang istri yang shalihah, dan menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya kelak.
Allah SWT berfirman:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hambahamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32).
Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
“Wania itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana).” (HR Al-Bukhari)
BACA JUGA: Seperti Inilah Wanita Shalihah
“Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan: “Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia.” (HR Al-Baihaqi)
Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih berikut ini,
“Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu.” (HR Ibnu Hibban)
Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik. Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta’ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan.
Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.
Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan:
“Dan Kami perbaiki isterinya.” (QS Al-Anbiya’: 90).
BACA JUGA: Wanita Shalihah, Idaman Setiap Insan
Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: “Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah SWT menjadikannya bisa melahirkan.”
Atha’ berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya.”
Upaya meningkatkan keimanan seorang istri bisa dengan kebiasaan berikut ini, misalnya:
- Membaca Al Qur’an
- Menghafalkan dzikir dan do’a pada waktu dan kesempatan tertentu.
- Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
- Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
- Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik. []