HARI ini, harta dan kemewahan menjadi ‘target buruan’ banyak orang. Tak peduli ia seorang pekerja kasar, artis, hakim, bahkan pemimpin sekali pun banyak yang tergoda dengan silaunya harta sehingga melupakan tugas dan amanahnya demi mencapai kemegahan dan kesenangan duniawi. Padahal nabi sudah memperingatkan akan bahaya fitnah harta di akhir zaman yang akan menimbulkan kerusakan bagi alam dan diri manusia itu sendiri.
Tak salah jika saat ini banyak bermunculan musibah, fitnah, bencana alam, keserakahan manusia, gaya hidup hedonis yang tamak dan rakus. Semuanya itu merupakan pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik pada alam maupun secara sosial. Inilah fenomena akhir zaman akibat ketamakan manusia kepada harta.
BACA JUGA: Ini Dia Ciri-ciri Harta Penuh Berkah
Pada akhirnya kesemrawutan ini akan mengantarkan manusia pada kehancuran. Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang Allah SWT berikan kepada setiap manusia. Namun, dari sudut pandang perilaku manusia, maka semua musibah itu adalah akibat tingkah laku mereka.
Semua bencana itu akan berimbas pada masalah kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata saat kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), sering kali memaksa mereka untuk menempuh jalan sesat yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara.
“Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.” (HR. Bukhari)
BACA JUGA: 3 Harta Terbaik
Terbukti hadits Rasulullah SAW di atas benar-benar terjadi saat ini. Manusia sudah tak peduli lagi dengan cara bagaimana ia mendapatkan harta. Entah itu halal atau haram, yang penting mereka bisa hidup enak. Padahal mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya. Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh bekerja apapun selama pekerjaan tersebut bukan berupa kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat. Meskipun pekerjaan haram bisa menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak, seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya. Jika ia tidak ingin menyesal di akhirat. []