DICERITAKAN oleh Abu Mas’ud r.a., seorang laki-laki mengadu kepada Nabi Saw ia berkata, “Demi Allah! Ya Rasul Allah, aku luput shalat shubuh (berjamaah) hanya disebabkan karena si Fulan (yang menjadi imam) terlalu memanjangkan bacaan shalat dengan kami.”
“Belum pernah aku melihat Rasulullah Saw marah saat memberi nasihat dengan kemarahan yang lebih hebat daripada hari itu,” kata Abu Mas’ud r.a.,
Kemudian Rasulullah Saw berkata, ‘Sesungguhnya di antara kamu telah menyebabkan orang menjauhkan diri (dari agama ini). Maka siapa saja yang shalat menjadi imam bagi orang banyak, hendaklah dia meringkas shalatnya karena di antara makmum itu ada orang yang lemah, ada orang tua, dan ada pula orang yang sedang mempunyai urusan.”
Peristiwa itu di tuturkan dalam Shahih Bukhari. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu shalat (jadi imam), hendaklah dia meringkasnya karena di antara makmum ada orang yang lemah, orang yang sakit, dan orang tua. Apabila dia shalat sendirian, panjangkanlah sekehendak hatinya.” (HR. Bukhari)
Di tempat-tempat yang khusus, seorang imam dapat memanjangkan shalatnya sesuai dengan kesiapan makmum. Namun ketika di tempat-tempat umum di mana terdapat banyak makmum yang sedang dalam perjalanan, seorang imam harus meringkas shalatnya.
Memanjangkan shalat di tempat yang tidak seharusnya, justru akan menimbulkan fitnah. Inilah yang membuat Rasulullah marah dengan kemarahan yang besar. []
Referensi: Mencari Ketenangan di tengah Kesibukan/Karya: Mohammad Fauzil Adhim/Penerbit: Pro-U Media