• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 13 Januari 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Baiq Nuril Polisikan Mantan Kepsek dengan Pasal Cabul

Oleh Rifki M Firdaus
6 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
baiq nuril laporkan kepsek mesum

Baiq Nuril Maknun terpidana kasus percakapan mesum. Foto: Detik

1
BAGIKAN

JAKARTA—Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman percakapan mesum, balik melaporkan M –mantan Kepsek SMAN 7 Mataram- ke Polda Nusa Tenggara Barat dengan pasal mengenai perbuatan cabul.

“Bu Nuril hari ini sedang ada di Polda untuk melaporkan kasus pelecehan yang sedang dialami. Akhirnya dilaporkan hari ini,” kata Pengacara Nuril, Joko Sumadi, Senin (19/11/2018). “Saat ini prosesnya sedang berlangsung,” lanjutnya.

BACA JUGA: Baiq Nuril akan Laporkan Balik Muslim ke Polisi

M dilaporkan dengan pasal 294 KUHP. Menurut Joko, pasal tersebut mengatur tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh atasan kepada bawahannya.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

Mukernas IV MUI, Kiai Ma’ruf Pesan Agar Ulama Jalankan Peran Nabi

Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi dan Sokong Kajian Agama untuk Umum

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

“Pasal 294 KUHP. Terkait dengan perbuatan cabul. Karena kebetulan ini atasan,” katanya.
Dalih Nuril balik melaporkan M. sebab dirinyal ingin memberi contoh kepada perempuan-perempuan yang mendapatkan kekerasan seksual di tempat kerja namun tak berani melapor.

BACA JUGA: Ahli UU ITE Kemkominfo Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Baiq Nuril

“Kita coba menyuarakan, artinya kenapa Bu Nuril akhirnya mengambil jalan untuk melaporkan adalah ingin memberikan pembelajaran, dan ingin menyampaikan kepada publik bahwa sebenarnya banyak perempuan-perempuan lain selain dirinya yang mungkin juga mengalami kekerasan seksual, di tempat kerja yang tidak berani melaporkan. Ingin menunjukkan bahwa dia berani melaporkan,” pungkas Joko. []

SUMBER: DETIK

Tags: Baiq Nuril MaknunKasus Percakapan Mesum
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Daftar Perda Syariah yang Berlaku di Beberapa Provinsi di Indonesia

Next Post

Indonesia Dukung PBB Putuskan Resolusi Pelanggaran HAM untuk Myanmar

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
Mukernas IV MUI,

Mukernas IV MUI, Kiai Ma’ruf Pesan Agar Ulama Jalankan Peran Nabi

18 Desember 2024
Jalal Abdul Nasir

Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi dan Sokong Kajian Agama untuk Umum

19 Desember 2024
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Barang Penting yang Wajib Dibawa Saat Mendaki Gunung

Jangan Sampai Terlupa dan Ketinggalan, Ini 9 Barang Penting yang Wajib Dibawa Saat Mendaki Gunung!

Oleh Haura Nurbani
13 Januari 2025
0

Cara Mengatasi Mimpi Buruk

Bagaimana Cara Mengatasi Mimpi Buruk?

Oleh Haura Nurbani
13 Januari 2025
0

Zina

Hukum Orang yang Zina menurut Islam

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Jepang

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

Oleh Saad Saefullah
13 Januari 2025
0

Pembatal Shalat

10 Pembatal Shalat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Terpopuler

Waktu Terlarang Shalat Dhuha

Oleh Yudi
5 November 2023
0
Tips Agar Rajin Shalat 5 Waktu, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Hukum Shalat dalam Keadaan Menahan Lapar atau Keluar Angin, Perbedaan Shalat Lelaki dan Perempuan, Waktu Shalat Sunnah yang Dilarang, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Surat yang Dianjurkan saat Shalat Sunnah Fajar, Pembatal Shalat, bacaan rukuk, Shalat Rawatib, Cara Mengganti Shalat yang Terlewat, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis, Shalat Tahajud, Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya, Tips Agar Bisa Shalat Tahajjud, Qadha Shalat Qabliyah Zuhur,, shalat dhuha, Keutamaan Shalat Dhuha, Ruku, Waktu-waktu Shalat Wajib, Syarat Shalat Qashar, Cara Taubat Pernah Tinggalkan Shalat, ibadah, Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur,Hal yang Jangan Dilakukan di Dalam Sholat

Perhatikan ya soal waktu terlarang shalat Dhuha. 

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Wajah Kelihatan Lebih Tua daripada Usia Sebenarnya

Oleh Yudi
12 Januari 2025
0
pikiran negatif, malu, iri dengki, penyakit, beriman, wajah, tua

Tidak membersihkan wajah secara teratur atau melewatkan rutinitas perawatan kulit dapat menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Penyebab Datangnya Rezeki

Oleh Dini Koswarini
6 Januari 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki

Apa saja penyebab datangnya rezeki?

Lihat LebihDetails

9 Ayat Alquran tentang Isra’ Mi’raj

Oleh Eneng Susanti
4 Maret 2022
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

Berikut ayat alquran tentang Isra’ Mi’raj tersebut:

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.