ISRAEL—Seorang Yahudi Israel dikabarkan telah divonis hukuman empat tahun penjara pada Selasa (12/12/2017). Yahudi ini dihukum karena terbukti menjadi pelaku membakaran sebuah gereja yang dianggap memiliki sejarah khusus. Orang-orang Kristen percaya bahwa Yesus melakukan ‘keajaiban roti dan ikan’ di gereja yang mereka bangun tersebut.
Pengadilan negeri Israel di kota Galilea, Nazaret, sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Yinon Reuveni karena melakukan “aksi pembakaran” dan dua tuduhan tindak kriminal yang telah ia lakukan pada Juni 2015, Alaraby melaporkan.
Selain hukuman empat tahun penjara, Reuveni juga diganjar denda sebesar 50.000 shekel (sekitar 14.000 dolar).
Menurut media Israel, Reuveni, 23, berasal dari Baladim, sebuah pos Yahudi liar di Tepi Barat yang diduduki. Reuveni telah digambarkan sebagai seorang Yahudi ekstremis.
Pengacara Reuveni, Itamar Ben-Gvir berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu keras dan mengatakan bahwa dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.
Dua kamar di kompleks Gereja Multiplication di Tabgha di Laut Galilea rusak parah di akibat kebakaran, namun gereja itu sendiri tidak mengalami kerusakan parah.
Sebuah Graffiti Ibrani bertuliskan “berhala akan dibuang atau dihancurkan” telah ditemukan di lokasi TKP. Teks itu adalah bagian dari doa umum Yahudi.
Gereja Katolik Roma tersebut tetap ditutup sampai Februari 2018. Sementara kerusakan akibat kebakaran ditaksir menghabiskan dana sekitar 1 juta dolar. Akibat kejadian ini, Israel berjanji untuk menyumbang dana sekitar 400 ribu dolar.
Gereja Tabgha juga menjadi target serangan pada April 2014 silam, di mana pejabat gereja mengatakan sekelompok remaja Yahudi telah merusak gereja dan menyerang para pendeta.
Kaum ekstremis Yahudi telah melakukan banyak tindak vandalisme dan serangan selama bertahun-tahun. Serangan ini menargetkan orang-orang Palestina dan Arab Israel serta situs-situs suci umat Islam dan Kristen. []