PERNYATAAN Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyebut pengesahan RUU harus melalui restu Ketum Parpol menjadi polemik. Menko Polhukam Mahfud Md menganggap hal itu gurauan belaka.
“Ya bergurau, saya kira,” ucap Mahfud usai mengisi ‘Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami’ah 1444 H’ di Masjid UIN Sunan Kalijaga pada Sabtu (1/3/2023), seperti dilansir detikJateng Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA: Kemenkeu Bantah Tutup-tutupi soal Rp 189 T, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud menilai, Bambang Pacul merupakan pribadi yang suka bergurau.
“Kalau Pak (Bambang) Pacul kan suka bergurau,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md agar membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request’ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para ketum parpol di parlemen.
Dua undang-undang yang dimaksud ialah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya. []
SUMBER: DETIK