JAKARTA–Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pencairan dana bantuan Rp 600 ribu per bulan secara serentak pada akhir Agustus ini. Menurut laporan, bantuan subsidi gaji kepada pegawai dengan gaji bulanan di bawah Rp5 juta itu harus divalidasi.
Awalnya, pemerintah menargetkan bantuan Rp600 ribu per bulan akan cair akhir bulan ini. Pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan langsung tunai/BLT karyawan tersebut kepada 15,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun menjelang tutup bulan ini, BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan seluruh data penerima bantuan Rp600 ribu. Walhasil, bantuan Rp600 ribu per bulan tersebut batal cair serempak.
BACA JUGA:Â Setelah Ngamuk Tagih Bantuan Corona ke Kades, Pria Ini Bunuh Bayinya Pakai Sabit
Meski demikian, pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan Rp600 ribu secara bertahap. Pencairan bantuan Rp600 ribu paling cepat akhir Agustus dan paling lambat selesai akhir September.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, sampai saat ini sudah ada 13,7 juta nomor rekening yang sudah terkumpul sebagai calon penerima bantuan Rp 600 ribu. Dari jumlah tersebut sekitar 10 juta nomor rekening sudah tervalidasi.
Nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang diserahkan ini pun diserahkan secara bertahap setelah divalidasi secara bertahap.
“Yang tervalidasi ini akan diserahkan secara bertahap yaitu sebanyak 2,5 juta per batch. Ini kita lakukan agar memudahkan melakukan rekonsiliasi, monitoring dan prinsip kehati-hatian,” ujar Agus, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA:Â Diduga Beli 15 Sepeda Pakai Dana Bantuan Covid-19, Kantor Desa di Sulsel Disegel Warganya
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan data rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu yang diterima oleh Kemnaker ini akan diproses kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan nomor rekening yang diterima sesuai dengan data-data yang ada.
“Setelah 2,5 juta ini diserahkan, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan. Kami membutuhkan waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit,” ujar Ida.
Nantinya setelah data tersebut diproses, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan supaya dana bantuan Rp600 ribu dicairkan. Dana BLT karyawan tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji. []
SUMBER: KUMPARAN