BANDUNG BARAT—Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat bersama Liasion Offiser (LO) atau petugas penghubung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan ketiga KPU lainnya, dipastikan calon perseorangan DRA. Ikke Dewisartika dan Uben Yanuar tidak lolos untuk maju ke Pilkada serentak 2018 ini.
Komisioner KPU KBB, Adie Saputro menyebutkan keduanya dinyatakan tidak lolos sebab mereka hanya menyerahkan dukungan sebanyak 67.913 dari yang seharusnya 116.250 dukungan.
“Setelah dihitung oleh Bapaslon oleh LO, PPK, dan Panwaslu lainya pasangan perseorangan atas nama DRA. Ikke Dewisartika dan Uben Yanuar hanya dapat menyerahkan pada kami sekitar 67.913 dukungan,” kata Adie Saputro ditemui di Kawasan KPU Bandung Barat, Senin, (22/1/18).
Atas hal itu maka kedua pasangan ini dinyatakan tidak bisa mengikuti tahap berikutnya setelah dilakukan rapat pleno dan disaksikan oleh kedua pasangan Ike dan Uben.
“Menurut ketentuan apabila Bapaslon perseorangan pada waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan tidak mencapai syarat dukungan tadi maka kita putuskan dalam pleno dan disaksikan Bapaslon Ibu Ike dan pak Uben tidak memenuhi syarat dengan kata lain tidak bisa maju pada tahap berikutnya,” tambahnya.
Dengan demikian untuk calon Bupati KBB tahun ini tidak ada calon yang maju dari jalur perseorangan. []
Reporter: Saifal