JAKARTA—Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Muhammad Syaugi menyatakan, batas evakuasi Lion Air JT 610 adalah Ahad (4/11/2018). Artinya, masa evakuasi ditetapkan selama tujuh hari sejak pesawat itu jatuh pada Senin (29/10/2018) lalu.
“Nanti dianalisa. Kalau hari Minggu masih ada kemungkinan untuk ditemukan (serpihan dan korban) kami lanjut lagi tiga hari,” kata Syaugi di Posko JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Selain bagian badan pesawat, Syaugi berharap tim evakuasi dapat segera menemukan black box CVR (Cockpit Voice Recorder) Lion Air JT 610. Pencarian selama ini telah dilakukan dengan mengandalkan ROV (Remotely Operated Vehicle) dan Side Sonar Scan yang dapat mendeteksi obyek di bawah laut.
BACA JUGA:
Lion Air Siapkan Uang Duka Rp 25 Juta untuk Pemakaman Korban
Penyelam Temukan Buku Yasin Utuh Milik Penumpang Lion Air JT 610, Begini Kondisinya
Saat ini, kata Syaugi, ROV tengah melakukan penyisiran dengan radius 100-200 meter dari lokasi ditemukannya black box FDR (Flight Data Recorder). Menurut dia, radius akan semakin diperluas di bawah laut perairan Tanjung Karawang seiring berjalannya waktu.
“Besok radius akan diperluas lagi hingga wilayah yang tidak ada serpihan lagi,” ujar Syaugi.
Nantinya, jika korban sudah tak lagi ditemukan, kata Syaugi, dia dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengajak seluruh kerabat korban untuk menaburkan bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. []
SUMBER: TEMPO