TURKI—Pendeta Amerika Serikat (AS) Andrew Brunson dilaporkan telah dibebaskan dari penjara Turki setelah ditahan selama dua tahun. Brunson segera terbang keluar dari Turki tak lama setelah ia dibebaskan oleh Pengadilan Turki.
Brunson yang penahanannya menyebabkan krisis dalam hubungan AS-Turki sehingga menyebabkan perang ekonomi, meninggalkan Turki dengan penerbangan militer AS menuju Jerman pada Jumat (12/10/2018).
BACA JUGA: Sosok Pastor di Balik Perang Ekonomi Turki-AS
Menurut Gedung Putih Brunson tiba di sebuah pangkalan militer di Maryland, AS, pada Sabtu hari ini (13/0/2018), Al Jazeera melaporkan.
Pendeta Brunson dihukum karena tuduhan terkait teror dan percobaan kudeta. Ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, satu bulan 15 hari.
Namun pengadilan segera membebaskannya dengan mempertimbangkan waktu penahanan yang sudah ia jalani dan perilaku yang baik selama persidangan. Pengadilan juga mencabut status tahanan rumah dan mencabut larangan perjalanan ke luar negeri, yang membuka jalan bagi kepulangannya ke AS.
BACA JUGA: Penasihat AS: Krisis Lira Bisa Berakhir dengan 1 Syarat
Setelah keputusan pengadilan, Brunson pergi ke rumahnya dan kemudian berangkat ke bandara di provinsi Izmir bersama istrinya, Norrine.
“Ini adalah hari ketika keluarga kami telah berdoa – saya senang bisa pulang ke AS,” ungkap Brunson. []
SUMBER: MINA | ALJAZEERA