JAKARTA—Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad menceritakan ada mahasiswi UIN Sutan Syarif Kasim Pekanbaru yang menangis kepadanya karena dilarang oleh dosen memakai cadar saat belajar di dalam kelas.
“Mahasiswi bercadar diusir dosen, menangis melapor ke saya. Pada saat itu saya punya jabatan sebagai sekretaris Lembaga Penjamin Mutu (LPM),” kata Ustaz Abdul Somad yang juga dosen jurusan Hadist di UIN Sutan Syarif Kasim itu dalam ceramah yang diunggah oleh akun Tafaqquh di media sosial Youtube pada 2017 lalu.
Kala itu Ustaz Abdul Somad menyarankan agar mahasiswi itu melaporkan masalah ini ke rektor. Jika mahasiswi itu membutuhkan dukungan, Ustaz Abdul Somad siap membantunya memberikan dukungan.
“Saya tak mau mengintervensi masalah ini. Lalu, dia lapor ke rektor dan menang. Dia boleh masuk lokal (menggunakan cadar di dalam kelas),” kata Ustaz Abdul Somad.
Dalam sebuah ceramahnya yang lain, ada seorang jamaah yang bertanya ke Ustaz Abdul Somad apakah istri-istri Nabi Muhammad SAW memakai cadar. Lalu, Ustaz Abdul Somad membacakan sebuah dalil bahwa ada perintah kepada Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT. Yaitu, katakan kepada istrimu, kepada anak-anak perempuanmu, dan kepada perempuan beriman. Hendaklah mereka menurunkan kain panjang mereka.
“Bagaimana caranya, yaitu ditarik kain panjang dan tertutup mata kiri dan mata kanan terbuka kalau mau keluar rumah. Begitu zaman dulu,” kata Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad, hampir 20 hadist yang menyebutkan wanita pada zaman nabi menutup muka dan yang nampak cuma mata. Atas dasar dalil itulah, Ustaz Abdul Somad menyebut bahwa Syekh Abdul Aziz bin Baz (mantan mufti Arab Saudi) menyebut bahwa cadar itu wajib.
Namun, Syekh Albani (ulama Hadist) mengatakan ada hadist-hadist lain pada zaman itu yang menunjukkan bahwa ada perempuan yang wajahnya nampak.
“Maka saya condong kepada pendapat kedua bahwa cadar itu tak wajib, tapi anjuran,” kata Ustaz Abdul Somad.
Namun, Ustaz Abdul Somad menyarankan bagi perempuan yang mau bercadar tidak mengapa. Dan, yang tidak bercadar juga tidak apa-apa. []
SUMBER: REPUBLIKA