DALAM catatan sejarah Islam diketahui bahwa Rasulullah SAW selain sebagai Rasul, juga seorang pemimpin pemerintah dan pemimpin masyarakat. Setelah beliau wafat, fungsinya sebagai rasul tidak dapat digantikan atau dialihkan kepada orang lain. Karena fungsi rasul merupakan hak prerogatif Allah, bukan wilayah kekuasaan manusia.
Akan tetapi, sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin masyarakat, posisi tersebut harus ada yang menggantikan. Oleh karena itu, pasca wafatnya Rasulullah SAW, terjadi kebingungan dikalangan masyarakat muslim ketika itu. Bahkan ada di antara mereka yang tidak percaya kalau Rasulullah sebagai seorang nabi utusan Allah, juga bisa wafat. Melihat gejala seperti ini, Abu Bakar mendatangi kelompok tersebut dan langsung berpidato. Dalam pidatonya ia mengatakan, “Wahai manusia, siapa yang memuja Muhammad, sesungguhnya Muhammad telah wafat, tetapi siapa yang memuja Allah, Allah hidup selama-lamanya, tidak akan pernah mati.”
Untuk memperkuat pidatonya itu, Abu Bakar mengutip ayat al-Quran surah Ali Imran ayat 144. “Dan Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersykur.”
Selain itu, dalam situasi seperti ini, muncul beberapa kelompok masyarakat muslim Madinah yang tengah bermusyawarah menentukan siapa pengganti Rasulullah SAW sebagai pemimpin pemerintahan dan pemimpin masyarakat. Kaum Anshar mendiskusikan siapa yang akan menggantikan posisi politik dan kepemimpinan Rasulullah SAW. Mereka mencalonkan Sa’ad bin Ubadah. Sementara dari Muhajirin, Umar mencalonkan Abu Bakar.
Hasil dari perdebatan tersebut, muncullah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai pemimpin umat Islam. Kemudian dilanjutkan oleh sahabat Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Kepemimpinan para sahabat yang empat ini dikenal dalam sejarah Islam dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, yakni para pemimpin pengganti yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Selama memimpin, mereka menjalankan pemerintahan dengan bijaksana. Mereka dapat menyelesaikan persoalan dengan baik, tidak hanya masalah sosial politik, juga masalah-masalah keagamaan. Hal itu terjadi karena mereka adalah para sahabat Rasulullah yang paling dekat, sehingga mereka memiliki otoritas keagamaan yang cukup mumpuni.
Meskipun hanya berlangsung selama lebih kurang 30 tahun, masa pemerintahan Khualafaur Rasyidin merupakan masa yang penting dalam perjalanan sejarah umat Islam. Karena pada masa ini, terjadi kemajuan yang cukup signifikan dalam banyak hal, terutama dalam bidang sosial politik dan pemerintahan. Pada paruh pertama pemerintahan Khalifah Abu Bakar misalnya, pergolakan sosial terjadi karena munculnya kelompok pembangkang yang terdiri dari para nabi palsu, mereka yang menolak membayar zakat dan gerakan kaum murtad. Semua itu dapat diselesaikan dengan baik oleh Khalifah Abu Bakar.
Keberhasilan Khalifah Abu Bakar dalam mengatasi berbagai gejolak sosial politik yang terjadi pasca wafatnya Rasulullah SAW, membuat suasana politik menjadi terkendali. Sehingga ia mampu menjalankan program pengembangan wilayah kekuasaan Islam. Keadaan ini merupakan fondasi besar dalam menciptakan ketenangan dan kedamaian di masa-masa sesudahnya, sehingga Islam dapat bertahan hingga kini. []
Sumber: Sejarah Kebudayaan Islam/karya: Dr. H. Murodi, MA/penerbit: PT Karya Toha Putra Semarang