SURABAYA—Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus prostitusi online, yang diduga melibatkan artis berinisial VA dan AS. Terbongkarnya praktik jasa esek-esek itu berawal dari nomor WhatsApp (WA) milik TN (mucikari) yang kemudian menjadi kunci.
Dari nomor WA itu, polisi akhirnya mengetahui identitas artis, tarif, lengkap dengan hotel, tempat praktik prostitusi itu berlangsung.
BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf
“Dari WA milik TN itu, kami tahu bahwa artis yang dijajakan adalah VA dengan harga Rp80 juta dan AS atau MDS Rp25 juta,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, Ahad (6/1/2019).
Diketahui, TN tidak begitu saja melepas dua pesohor tersebut untuk dikencani kliennya. Sebagai tanda jadi, pengguna jasa diharuskan menyetorkan DP sebesar 30 persen dari tarif. Sementara sisanya dibayarkan ketika VA tiba di lokasi.
“DP (uang muka) 30 persen itu dibayarkan pelanggan melalui transfer bank atas nama TN (mucikari),” katanya.
Nah, selepas pembayaran DP itu pada Sabtu (5/1/2019) lalu, VA dan AS didatangkan ke Surabaya. Sekitar pukul 11.15 WIB, VA tiba di Bandara Internasional Juanda. Dia ditemani AH (manajer) serta ES, salah seorang mucikari, rekan TN.
Ketiganya lantas pergi menuju Surabaya Town Square (Sutos) untuk bertemu pelanggan dan menuju Hotel Vasa.
Polisi rupanya telah menguntit mereka. Tepat pukul 13.00 WIB mereka digerebek. Vanessa digerebek ketika bersama pasangannya di kamar 2721. Sedangkan ES dan AH diamankan di kamar 2720 di hotel yang sama.
BACA JUGA: Dari Rp80 Juta, Vanessa Angel Disebut Polisi Kebagian Segini
Ketika penggerebekan itu dilakukan, rupanya AS belum tiba di hotel. Namun, model majalah dewasa tersebut kemudian turut diamankan polisi saat berada di pintu Tol Waru.
“Tak berselang lama, mereka semua kami bawa ke Mapolda Jatim,” imbuhnya.
Sementara mucikari TN diamankan polisi di Jakarta. TN diringkus sekitar pukul 18.00 WIB. []
SUMBER: INEWS