POLDA Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa pria yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Terungkap pengakuan terduga pengancaman berinisial AN (22) itu.
AN telah menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Polda Kaltim memeriksa AN untuk didalami komentar yang bernada mengancam Anies.
Kepada polisi, AN mengaku memang menuliskan komentar terkait dugaan pengancaman kepada Anies di media sosial (medsos) Instagram.
“Iya (mengaku menulis komentar) di IG,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA: Anies Sebut Ancaman Keselamatan Masuk Pidana, Bukan Kebebasan Bicara
Meski begitu, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di medsos Instagram. Dia mengaku tak berniat ingin menembak Anies.
Polisi juga sudah menggeledah rumah AN dan tak menemukan alat untuk menembak.
“Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya. Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak,” kata Kombes Yusuf.
Belum Ditetapkan Tersangka
AN belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman penembakan terhadap Anies. Polisi masih merumuskan dasar hukum perkara tersebut.
Penyidik Polda Kaltim melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin (15/1) kemarin. Saat ini AN masih berstatus sebagai terperiksa.
“(Setelah gelar perkara) Masih mau dirumuskan,” kata dia.
Polisi juga meminta keterangan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Saat dimintai keterangan, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di medsos Instagram.
Tak Terkait Parpol
Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).
“Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun,” ujar Kombes Yusuf.
AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian. “Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor,” kata dia.
Terduga Serahkan Diri ke Polda Kaltim
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. AN menyerahkan diri setelah akun medsosnya teridentifikasi.
“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Kombes Yusuf, dilansir Antara.
AN sempat menghapus akun medsos yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Bicara soal Wacana Gabungnya Koalisi Anies-Ganjar di Putaran Dua
“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Setelah mengidentifikasi akun medsos yang dipakai untuk mengancam capres, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. AN dengan sukarela menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan. []
SUMBER: DETIK