BACAWAPRES dari koalisi PDIP dkk, Mahfud MD, mengatakan dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang, semestinya tak boleh terjadi.
Melki sebelumnya mengaku mendapat intimidasi dari aparat. Ia menduga hal itu bertalian dengan gerakan protes mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
“Ya kan saya sudah mengatakan tidak boleh terjadi,” kata Mahfud ditemui di Surabaya, Sabtu (11/11).
Mahfud mengatakan hal yang dilakukan Ketua BEM UI yakni memprotes putusan MK, adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Oleh karena itu, tegas dia, kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tak boleh dihalangi.
BACA JUGA:Â Mahfud Sebut Legislatif Banyak Korupsi dalam Pembuatan UU, Berkolusi dengan Pengusaha Hitam
“Orang berekspresi, mengajukan aspirasi itu tidak boleh dihalangi, tidak boleh di teror,” ujar Menko Polhukam RI ini.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menduga intimidasi tersebut bertalian dengan gerakan mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
Sejak awal menjalani kepengurusan BEM UI di 2023, Melki mengaku ia dan sejumlah mahasiswa lainnya kerap mendapat serangan-serangan digital maupun teror dalam berbagai bentuk.
Kendati demikian, intensitasnya kian tinggi sejak hiruk pikuk putusan MK yang dipimpin ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
“Saya tidak tahu apapun motifnya, tapi saya punya keyakinan bahwa ini cukup bertalian erat dengan kondisi sosial politik yang hari ini sedang mengudara yang salah satunya adalah tentang hiruk pikuk putusan MK tersebut,” kata Melki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/11).
Melki menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat juga didatangi sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa minggu lalu.
“Paling parah Ibu saya di rumah Pontianak, didatangin sama orang berseragam TNI sama Polisi. Ditanya-tanyainlah kebiasaan Melki di rumah dulu ngapain, ibu saya itu kalau balik ke rumah pernah balik malam enggak, balik jam berapa. Ya menanyakan kebiasaan orang-orang di rumah,” tutur dia.
Terpisah, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan mengklaim tidak ada anggota yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada anggota saya yang terkait dengan hal tersebut,” katanya lewat pesan singkat kepada, Jumat (10/11).
Bantahan serupa juga diutarakan oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto. Pipit menyatakan tidak ada anggota yang terlibat dalam dugaan intimidasi Melki dan keluarganya di Pontianak.
BACA JUGA:Â Elektabilitas AMIN Selisih Tipis dengan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Nasdem
“Yang informasi awal kita duga apakah ada oknum anggota Polri, kita pastikan tidak ada oknum anggota Polri yang terlibat, kami pastikan tidak ada satupun anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan tercela yang tidak sesuai aturan,” kata Pipit.
Pipit menegaskan jika masyarakat ada yang merasa terancam atau terintimidasi oleh anggota Polri, jangan ragu untuk melapor.
“Dari Polda Kalimantan Barat tentunya kita akan terbuka apabila ada hal-hal yang masyarakat merasa tidak nyaman atau merasa terintimidasi oleh oknum-oknum tertentu, silakan melaporkan secara resmi ke Polda Kalimantan Barat,” kata dia. []
SUMBER: CNN