JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lipstik matte merek QL Cosmetic. Produk tersebut ditarik karena dianggap mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kanker.
“Kita melakukan post market control dengan cara sampling, sampling diuji di laboratorium. Oh ini ketemu mengandung merah K3, di mana merah K3 itu adalah pewarna tekstil,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini.
BACA JUGA: Dianggap Berbahaya, BPOM Tarik 4 Warna Lipstik Matte Merek Ini
Bahan merah K3 yang ditemukan di dalam QL Matte Lipstick ini merupakan bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil. Bahan-bahan tersebut bisa bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), teratogenik (memicu kelainan pada janin), dan iritasi kulit.
“Kita melakukan post market control dengan cara sampling, sampling diuji di laboratorium. Oh ini ketemu mengandung merah K3, di mana merah K3 itu adalah pewarna tekstil,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini.
Menanggapi pernyataan BPOM tersebut, Marketing Manager QL Cosmetic Ariyanto mengatakan bahwa pihak QL Cosmetic telah mengikuti berbagai prosedur dari BPOM guna memastikan semua produk QL Cosmetic aman.
“Begini semua jalur, proses, prosedur, dari BPOM sudah kami jalankan,” ujarnya, Jumat (16/11/2018).
Selain itu Ariyanto mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan penarikan produk QL Matte Lipstick sejak Mei sampai Agustus 2018.
“Untuk penarikan, kami menerima surat dari BPOM pada April 2018 dan pada 4 Mei langsung kami kirim surat ke distributor untuk penarikan produk. Dan tentunya mekanisme penarikan produk tidak gampang, apalagi produk kita sudah tersebar di Indonesia,” katanya. Pada Agustus 2018, Ariyanto memastikan seluruh produk QL Matte Lipstick sudah ditarik semua dari peredaran.
prosedur penarikan produknya sudah melalui prosedur BPOM hingga proses pemusnahan produk.
BACA JUGA: Pakai Lipstik atau Pelembab Bibir saat Puasa Bikin Batal?
“Prosesnya kami menarik produk-produk kami lewat distributor, lalu dikirim ke distributor regional, dan dari regional dikirim ke Jakarta, baru akhirnya di pabrik. Kemudian kita menunggu dari BPOM untuk instruksi pemusnahan, karena cuman BPOM yang mempunyai wewenang hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu mengenai temuan bahan merah K3 di produk QL Matte Lipstick, menurut Ariyanto itu merupakan ranah BPOM. Sebagai pihak brand, pastinya perusahaannya selalu mematuhi regulasi dari pemerintah dalam membuat produk kosmetik.
“Kita memang memiliki lab tapi tetap acuan lab BPOM yang harus dipakai. Istilahnya begini fungsi dari BPOM adalah membimbing, mengarahkan, dan membina sesuai standart nya. Intinya dari kami, apapun yang diminta dari BPOM kami ikutin,” tutupnya. []
SUMBER: DETIK