APA hukum bekerja sama dengan jin? Terkait hukum bekerja sama dengan jin, Syaikhul Islam dalam Majmu al-Fatawa, memberikan penjelasannya sebagai berikut:
Pertama,Bekerja sama dengan jin dalam hal ibadah
Manusia yang bekerja sama dengan jin dalam masalah yang mubah, sementara dia tetap berusaha menyuruh melakukan kewajiban syariat atau meninggalkan larangan syariat, dan dia meminta jin untuk melakukan sesuatu yang mubah, maka dalam kasus ini sama seperti penguasa yang menyuruh bawahannya untuk melakukan sesuatu.
BACA JUGA: Seputar Jin Menurut Islam: Apakah Boleh Manusia Berinteraksi dengan Jin?
Kedua, Bekerja sama dengan jin dalam hal kebaikan
Manusia menyuruh jin untuk melakukan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, seperti beribadah kepada Allah semata, atau menaati Nabi-Nya ﷺ, dan sebaliknya, jin menyuruh manusia untuk melakukan yang sama, maka jin dan manusia ini termasuk wali Allah yang mulia, di samping itu, dia merupakan penerus dakwah Rasulullah ﷺ.
Ketiga, Bekerja sama dengan jin dalam hal keburukan
Manusia memerintahkan jin untuk melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ, baik untuk melakukan kesyirikan, membunuh orang yang tidak bersalah, mengganggu orang namun tidak sampai membunuh, misalnya mengirim penyakit, membuat gila, atau kezaliman lainnya, atau membantu dalam perbuatan maksiat yang diminta oleh manusia, berarti dia telah meminta tolong jin untuk melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas. Jika dia minta tolong jin untuk melakukan kekafiran maka manusia itu kafir, dan jika dia meminta tolong jin untuk melakukan kemaksiatan maka dia orang fasik atau pelaku perbuatan dosa.
BACA JUGA: Hubungan Terlarang Antara Manusia dan Jin
Tidak hanya itu, dalam Alquran pun dijelaskan bahayanya bekerja sama dengan jin. Ada beberapa surah yang menyebutkan bahayanya bekerja sama dengan jin.
Dalam firmannya Allah SWT menjelaskan,
وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ
“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS Al-Jinn: 6)
Maksud ayat tersebut adalah, “Jin mengatakan, sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia di antaranya adalah tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam masyarakatnya yang meminta perlindungan kepada beberapa tokoh laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.”
Ada di antara orang-orang Arab apabila mereka melintasi tempat yang sunyi, mereka minta perlindungan kepada jin yang mereka anggap berkuasa di tempat itu. Jin itu juga mengatakan bahwa banyak di antara manusia yang berlindung dan memohon kepada jin. Hal itu mengakibatkan manusia dikuasai oleh jin, dan dibawa untuk berbuat kejahatan sehingga mereka durhaka dan berdosa.
BACA JUGA: Daun Bidara dapat Menangkal Sihir dan Ganguan Jin, Benarkah?
Dalam Surat Al-An’am ayat 128, disebutkan jin telah banyak menyesatkan manusia, “Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin ! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata, “Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.” Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.” Sungguh, Tuhanmu Mahabijaksana, Maha Mengetahui.” (QS Al-An’am: 128)
Akan tetapi, jika manusia meminta bantuan kepada jin itu dilarang oleh Allah SWT.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam QS Al Jin ayat 6 yang artinya, “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.”
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa, kita sebagai manusia diperbolehkan bekerja sama dengan jin selama itu masih dijalan yang benar dan tidak melanggar hukum yang tertera dalam Qur’an dan hadits.
Akan tetapi, apabila kita meminta bantuan haruslah hanya kepada Allah SWT sebab kita hanyalah diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada Allah SWT. []
SUMBER: MUSLIMAH