PURWAKARTA- Alhamdulillah sebanyak 150 kotak ta’jil telah diberikan kepada para warga yang berada disepanjang jalan Veteran, pada Selasa (06/06/17).
Melalui kerjasama dengan SPU (Sedekah Perekat Umat) sore tadi, ta’jil hasil donasi dari para pembaca Islampos telah disalurkan. Ta’jil tersebut dibagiakan langsung kepada para warga, pedagang dan pejalan kaki, yang hendak berbuka puasa.
Seorang ibu penjual cermin di pinggir jalan, mengungkapkan terimakasihnya kepada salah seorang relawan SPU.
“Alhamdulillah, terimakasih sudah di beri ta’jil,” ujarnya.
Ta’jil ini merupakan hasil donasi dari para pembaca IslamposAid. Rencananya program berbagi Ta’jil ini akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan dan akan disalurkan kebeberapa daerah di wilayah Indonesia.
Berikut adalah daftar tempat dan Masjid tempat berbagi Ta’jil IslamposAid:
- https://www.islampos.com/alhamdulillah-2-hari-pertama-ramadhan-islamposaid-titipkan-takjil-di-masjid-al-amin-dan-al-barakah-28392/
- https://www.islampos.com/alhamdulillah-ramadhan-hari-ke-3-islamposaid-berbagi-tajil-ke-masjid-al-muhibbah-purwakarta-28601/
- https://www.islampos.com/bersama-spu-islamposaid-berbagi-tajil-ke-masjid-al-aziz-28816/
- https://www.islampos.com/bersama-ldk-upi-purwakarta-islamposaid-berbagi-tajil-di-masjid-al-furqan-29107/
- https://www.islampos.com/islamposaid-berbagi-tajil-goes-to-padang-29546/
Untuk donasi dapat melalui:
1. Bank Mandiri Syariah
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No.Rek: 1060 011 324 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
#DR_TJ_NAMA_DOMISILI_DONASI
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Aen)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan donasi yang masuk insyaAllah akan kami update setiap hari Rabu.
Mohon infokan kepada kami pada nomor SMS/WA: 0818-0997-6622 (IPAid), jika nama Anda sebagai pewaqaf belum tercantum dalam daftar di atas.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.