MADIUN—Belasan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Madiun ‘terciduk’ membawa jimat saat hendak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di Asrama Haji Kota Madiun, Selasa (6/11/2018).
Jimat tersebut disembunyikan peserta tes CPNS di saku atau kerah baju. Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sri Diana Kusumaningrum, mengatakan selama pelaksanaan CAT CPNS Kabupaten Madiun, ditemukan belasan peserta tes membawa benda-benda mencurigakan yang diduga jimat.
BACA JUGA: Banyak Peserta Tak Lulus TKD Tes CPNS 2018, Ini Kata Wali Kota Solo
Benda-benda tersebut disita dari peserta saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga. Dia mengatakan benda yang diduga jimat ini berupa lipatan kertas, lipatan kain, potongan besi, hingga potongan kayu. Peserta menyembunyikannya ada yang di lipatan kerah baju, sepatu, saku, dan lainnya.
“Yang boleh dibawa saat masuk ke ruang tes CPNS hanya kartu ujian, KTP, dan pensil. Selain itu tidak boleh dibawa, benda-benda (diduga jimat) itu disita petugas,” kata Sri Diana.
Diana menuturkan benda-benda yang diduga jimat yang dikumpulkan itu kemudian dibuang oleh petugas. Benda ini dibuang karena dianggap sebagai barang tak berharga.
Panitia sebelumnya juga telah berkali-kali mengingatkan kepada peserta untuk menitipkan barang berharga kepada saudara atau dititipkan di tempat penitipan barang yang telah disiapkan petugas.
BACA JUGA: CPNS Bandung Barat: Dari 4.066 Peserta, hanya 150 yang Lulus SKD
“Kalau peserta masih membawa barang-barang itu kan kami anggap itu bukan barang berharga,” ujar dia.
Jumlah peserta tes CPNS Pemkab Madiun ada 3.048 orang dan dibagi menjadi tiga gelombang. []
SUMBER: SOLOPOS