BELGIA–Belgia telah melarang daging halal di negaranya. Larangan daging halal bagi Muslim dan penyembelihan hewan halal tersebut didukung oleh Pengadilan Eropa. Hal ini pun memicu reaksi keras kalangan beragama di negara tersebut.
Negara itu memutuskan mendukung peraturan yang sudah diperkenalkan di wilayah Flemish di Belgia, yang, atas dasar hak-hak hewan, telah membatasi pelarangan penyembelihan ternak yang belum dipingsankan.
BACA JUGA: Dewan Kota Lancshire Larang Daging Halal di Sekolah-Sekolah
Pembatasan ini dianggap secara efisien melarang tradisi Muslim dan Yahudi di mana ternak seharusnya dalam keadaan sadar saat disembelih.
Otoritas Belgia menyatakan bahwa pengadilan memutuskan bahwa keputusan tersebut memungkinkan keseimbangan yang adil antara pentingnya yang melekat pada kesejahteraan hewan dan kebebasan umat Muslim dan Yahudi untuk mewujudkan agama mereka.
Pada 2017, pemerintah daerah Flanders Belgia mengeluarkan perintah, dan pada 2019 rumah potong hewan harus menyetrum ternak sebelum disembelih.
Larangan tersebut didorong oleh aktivis hak Hewan dan kemudian berargumen bahwa pemingsanan hewan sehingga mereka tidak sadar saat dibunuh, lebih manusiawi. Di Belgia, pihak berwenang membuat banyak argumen bahwa tindakan tersebut akan mengurangi penderitaan mereka.
Namun, secara luas, halitu berimbas pada tradisi halal Muslim.
BACA JUGA: Selandia Baru Kampanyekan Daging Halal
Secara tradisional, daging halal disembelih dengan tangan, dan pisaunya diletakkan di depan tenggorokan hewan dan penyembelihan dilakukan disertai doa.
Sebelum penyembelihan, hewan harus hidup dan darah harus dikeluarkan melalui tubuhnya agar daging hewan tersebut halal dikonsumsi.
Selain Islam, konsumsi makanan yang demikian pun dikenal dalam Yudaisme.Yahudi juga punya aturan khusus bagaimana hewan disembelih harus dalamkeadaan hidup. []
SUMBER: THE ISLAMIC INFORMATION