TANYA: Apakah membelikan rokok untuk Ayah merupakan salah satu wujud bakti pada orang tua?
JAWAB:
Merokok adalah perbuatan yang diharamkan dengan beberapa alasan:
- Rokok adalah termasuk sesuatu yang khabits (buruk sekali), dan agama mengharamkan segala sesuatu yang khabits. Allah berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ.الأعراف: 157
Artinya: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Qs. Al-A’raf 157)
- Rokok membahayakan kesehatan si perokok dan orang yang disekitarnya, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا ضرر ولا ضرار
Artinya: “Tidak boleh memudharati diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syeikh al-Albany)
- Merokok merupakan pemborosan, sedangkan Allah mengatakan:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً.الإسراء : 27
Artinya:“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Qs. 17:27)
Adapun berbakti kepada orang tua maka hukumnya wajib ‘ain, Allah berfirman:
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً .من سورة النساء : 36
Artinya: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (Qs. 4: 36)
Dan berdurhaka kepada keduanya merupakan dosa besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ
Artinya: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar?” Mereka berkata: “Iya ya Rasulullah?” Beliau berkata: “Syirik kepada Allah, dan durhaka kepada orang tua.” Kemudian beliau duduk bersandar dan berkata: “(kemudian) perkataan dusta dan persaksian dusta, (kemudian) perkataan dusta dan persaksian dusta! Beliau mengulanginya terus sampai aku berkata: Beliau tidak mau diam.” (HR. Al-Bukhary)
Namun bagaimana pun besar hak orang tua, tidak boleh bagi seorang untuk menaatinya dalam kemaksiatan kepada Allah. Karena ketaatan kepada Allah harus didahulukan di atas ketaatan semua makhluk. Oleh karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Artinya: “Tidak ada ketaatan (kepada makhluk) di dalam kemaksiatan kepada Allah, sesungguhnya ketaatan hanya di dalam sesuatu yang ma’ruf (dibolehkan oleh agama).” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Nasehat kami, hendaklah semua orang tua takut kepada Allah ta’ala, dan supaya tidak memerintah buah hatinya untuk berbuat maksiat kepada Allah atau memintanya untuk membantu di dalam berbuat maksiat, bahkan seharusnya beliau menjadi teladan dan panutan yang baik bagi seluruh keluarga, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ.التحريم : 6
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(Qs. 66:6)
Dan anak-anak tersebut adalah amanat Allah, dan kita akan ditanya tentang amanat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan diatnya yentang orang yang dipimpinnya. Dan imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Dan seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan dia akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Dan hendaklah seorang anak berbicara baik-baik, menolak dengan lembut dan tetap berkelakuan yang sopan kepada orangtua, ketika orang tua memerintah kepada maksiat. Allah berfirman:
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ.لقمان : 15
Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Qs. 31:15)
Dan terus memohonkan ampunan dan hidayah untuk keduanya. Mendakwahi keduanya kepada tauhid dan menjauhi kesyirikan yang merupakan landasan amal. Mungkin dengan demikian Allah berkenan membuka hati keduanya.
Wallahu a’lamu. []
Dijawab oleh: Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: www.konsultasisyariah.com