• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Benarkah Ada Gibah yang Dibolehkan?

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

3
BAGIKAN

DARI Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kalian tahu apa itu gibah?” Para sahabat mengatakan: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah berkata: “(Gibah adalah) Menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai.” Mereka berkata: “Bagaimana menurutmu jika (benar) ada pada saudaraku apa yang aku katakan?” Rasulullah berkata: “Jika (benar) ada pada dirinya maka itulah gibah, dan jika tidak ada pada dirinya maka engkau telah menfitnahnya.” (HR. Muslim).

Di antara kezaliman antara hamba dengan hamba lainnya adalah gibah. Dan ia merupakan kezaliman yang berkaitan dengan nama baik dan kehormatan orang lain. Sungguh Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang beriman jauhilah oleh kalian banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Dan jangan bertajassus (mengorek-ngorek aib dan kekurangan orang lain), dan janganlah sebagian kalian menggibahi sebagian yang lain. Apakah kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai, tentu kalian tidak akan menyukainya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12).

BACA JUGA: Menjaga Lisan Dari Perbuatan Gibah

Rasulullah menyebutkan tiga dosa sosial di masyarakat secara berurutan, yaitu buruk sangka, tajassus dan gibah. Berawal dari prasangka yang tidak pada tempatnya (buruk sangka), setelah itu biasanya dilanjutkan dengan tajassus untuk mencari informasi apakah prasangka tersebut benar atau salah. Setelah informasi didapatkan kemudian dibicarakan dengan orang lain maka jadilah gibah. Sebagaimana kalian tidak suka mamakan bangkai saudara kalian maka janganlah merusak kehormatannya dengan menggibahinya.

ArtikelTerkait

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Gibah hukumya haram. Gibah yaitu membicarakan saudaranya seiman ketika dia tidak ada dengan sesuatu yang tidak dia sukai. Berdasarkan definisi ini maka boleh menggibahi orang kafir. Namun, tetap menimbang maslahat dan mafsadatnya. Jika ada maslahat maka boleh menggibahinya, begitupun sebaliknya.

Membicarakan saudaranya ketika dia tidak ada dengan sesuatu yang tidak ia sukai entah karena ada kekurangan pada fisiknya atau akhlaknya ataupun pelecehan-pelecehan yang lainnya merupakan perbuatan haram. Banyak orang yang tidak wara’ dari gibah, sebaliknya bahkan majelis gibah ramai, orang-orang bernikmat-nikmat dengan kehormatan saudaranya. La hawla wala quwwata illa billah.

Hadis ini menunjukkan haramnya gibah dan gibah termasuk salah satu dosa besar. Gibah haram berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah, dan ijmak karena termasuk kezaliman yang berkaitan dengan kehormatan manusia.

Para ulama memberikan pengecualian bolehnya gibah jika ada maslahat yang lebih besar, di ataranya;

1. Orang yang dizalimi mendatangi penguasa untuk mengadu, dia mengatakan fulan telah menzalimiku, dia telah memakan hartaku, atau semacamnya.

Sebagimana sabda Rasulullah SAW, “Orang yang menunda pembayaran hutang padahal ia mampu melunasi adalah kezaliman, menghalalkan kehormatan serta hukuman untuknya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Salah satu makna menghalalkan kehormatannya adalah boleh mengadukan pelakunya kepada penguasa. Orang yag dizalimi boleh mengadu dengan menyebutkan kezaliman yang menimpanya, meskipun dalam pengaduan tersebut terdapat gibah. Hal ini diperbolehkan dalam rangka mencegah bahaya.

2. Mustafti (orang yang meminta fatwa)

Advertisements

Apabila seorang mustafti meminta fatwa kepada seorang mufti (pemberi fatwa) dan dia menyebutkan aib orang tersebut dan menanyakan bagaimana seharusnya ia menyikapi orang yang menzaliminya tersebut. Sebagaimana datang Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha

“Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha pergi kepada Rasulullah, ia berkata, ‘Sesungguhnya Abu Sufyan (suaminya) adalah suami yang pelit, dia tidak memberikan kebutuhanku dan anakku kecuali apa yang aku ambil darinya tanpa sepengetahuannya.’ Rasulullah berkata, “Ambillah yang cukup untukmu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 1714)

Di sini Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha menyebutkan aib suaminya, maka ini adalah gibah, namun ia tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan suaminya, tetapi ia menceritakan aib suaminya agar ia dapat memperoleh haknya.

Ulama berbeda pendapat dalam memahami hadis ini, apakah ini adalah fatwa dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau al-qadha (keputusan hakim). Perbedaan dalam menyimpulkan akan menyebabkan terjadinya perbedaan hukum. Jika ini menunjukkan fatwa, maka apabila ada seorang istri memiliki kasus yang sama dengan Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha maka ia boleh mengambil uang suaminya diam-diam tanpa sepengetahuannya. Akan tetapi, jika ini adalah al-qadha, maka perempuan lain yang memiliki kasus yang sama harus melapor terlebih dahulu ke pengadilan, maka akan diputuskan hukum yang sesuai.

3. Gibah dalam rangka menghilangkan kemungkaran

Anda pergi kepada penguasa dan polisi syariat dan mengatakan, “Fulan tidak shalat, fulan mengganggu perempuan, menggoda perempuan di jalanan”, maka ini adalah gibah dengan tujuan ingkar mungkar, hal ini tidak mengapa karena maslahat yang lebih besar dari mafsadat. Demikian juga boleh mengingatkan seseorang tentang keburukan person tertentu dengan menyebutkan aib-aibnya agar orang lain waspada dengan keburukan orang tersebut.

4. Jarh wa ta’dhil

Jarh wa ta’dhil adalah memuji dan mencela rawi hadis dalam rangka menjaga hadis Rasululah SAW. Ulama hadis boleh mengatakan, “Rawi fulan lemah hafalannya, pembohong, punya riwayat yang aneh” atau sejenisnya. Hal ini bukan dalam rangka menjelekkan rawi tersebut, tetapi untuk menjaga hadis-hadis Rasululah SAW, jangan sampai ada rawi yang tidak diterima riwayatnya.

Sebagian ulama menyebutkan kondisi-kondisi lain dibolehkannya gibah. Disebutkan dalam bait syair Muhammad bin Aujan:

“Menyebut keburukan orang bukan gibah dalam 6 keadaan:
1. mutazhallim (orang yang dizalimi)
2. mu’arrif (orang yang sedang menyebutkan identitas)
3. muhadzir (orang yang sedang men-tahdzir)

BACA JUGA: 5 Jenis Gibah Ini Boleh Dilakukan?

4. mujahir fisqan (bicara tentang orang yang menampakkan maksiat terang-terangan)
5. mustafti (orang yang sedang meminta fatwa)
6. man thalabal I’anah li izalati munkarin (orang yang sedang meminta pertolongan untuk menghilangkan kemungkaran).”

Selain gibah yang telah disebutkan di atas hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jauhilah gibah, membicarakan kejelekan penguasa, baik itu ulama maupun umara. Jika kalian menginginkan kebaikan, maka pintu terbuka (untuk menasihati mereka). Jika kalian telah melakukan kewajiban, maka gugur bagi kalian selain itu. Menggibahi ulama dan penguasa tidak memperbaiki keadaan sedikitpun, tidak pula menghilangkan kezaliman, dan tidaklah menjadi baik sesuatu yang rusak dengan gibah.” Wallahu a’lam. []

SUMBER: MUSLIMAH

Tags: dibolehkanghibah yang dibolehkangibah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Arah Kiblat Dialihkan

Next Post

Kisah Perjalanan Pria yang Ingin Bertaubat Setelah Membunuh 100 Orang

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.