USTAZ Abdul Somad atau lebih dikenal dengan sebutan UAS, menjelaskan bahwa salafi-wahabi tidak meyakini Qunut Shubuh dan basmalah jahr. Mereka juga tidak meyakini zikir dan doa bersama setelah sholat. Nahdlatul Ulama (NU) meyakini semua itu ada dalil-dalilnya, sebaliknya salafi-wahabi tidak meyakini dalil-dalil yang diyakini NU.
“Kelompok salafi membid’ahkan orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Kelompok salafi juga memusyrikan orang yang bertawasul,” kata Ustaz Somad, Selasa (14/5/2024).
Ustaz Somad kemudian memberikan pesan video kepada Republika. Dalam pesan video tersebut, Ustaz Somad ditanya, “Apakah membaca doa Qunut itu bid’ah?”
BACA JUGA:Â Doa Qunut saat Shalat Subuh dan Qunut Nazilah
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Somad mengatakan, kalau doa Qunut dikatakan bid’ah, artinya sama dengan dholalah (sesat). Dholalah sama dengan finnar (neraka).
“Orang yang mengatakan doa qunut itu bid’ah, berarti sama saja dia mengatakan Imam Syafi’i masuk neraka, karena Imam Syafi’i dari awal sampai akhir baca doa Qunut,” ujar Ustaz Somad.
Ustaz Somad menjelaskan, Imam Syafi’i membaca doa Qunut sampai wafat. Imam Hambali tidak membaca Qunut, Imam Hambali adalah muridnya Imam Syafi’i.
Ustaz Somad menegaskan, beda pendapat antara Imam Hambali dan Imam Syafi’i, tapi tidak pernah Imam Hambali mengatakan bahwa Imam Syafi’i itu bid’ah.
“Itulah kenapa di Arab Saudi tidak pakai Qunut, karena negara Arab Saudi sejak 1924, King Abdul Aziz pakai mazhab Hambali,” jelas Ustaz Somad.
Ustadz Somad menerangkan, suatu ketika, datanglah orang menjumpai Imam Hambali yang ahlussunnah.
BACA JUGA:Â Inilah 4 Keutamaan Membaca Doa Qunut Witir
Orang tersebut bertanya kepada Imam Hambali, “Bagaimana kalau kami ikut mazhab Imam Hambali tapi imam kami waktu sholat Shubuh mazhab Syafi’i?”
Imam Hambali menjawab, “Kalau kamu sholat Subuh, imam kamu bermazhab Syafi’i kalau imamnya baca doa Qunut maka angkat tangan kamu dan ucapkan aamiin.”
Demikian dijelaskan Ustadz Somad dalam video, saat menjawab pertanyaan apakah doa Qunut bid’ah. []
SUMBER: REPUBLIKA