TENTUNYA setiap muslim meyakini bahwa setiap dari kita akan dibangkitkan dikumpulkan pada hari kiamat untuk dihisab mengenai apa-apa saja yang telah kita lakukan di dunia ini. Jika kita dihisab, lalu bagaimana dengan binatang?
Semua binatang akan dibangkitkan oleh Allah dan dikumpulkan sebagaimana firman Allah dalam al-Quran.
“Apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. at-Takwir: 5)
Allah juga berfirman,
Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dikumpulkan. (QS. al-An’am: 38).
Baca Juga: Perbuatan Kita di Dunia Dihisab
Juga disebutka dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Semua makhluk akan dikumpulkan pada hari kiamat, binatang, hewan liar, burung-burung, dan segala sesuatu, sehingga ditegakkan keadilan Allah, untuk memindahkan tanduk dari hewan hewan bertanduk ke yang tidak bertanduk (lalu dilakukan qishas). Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (HR. Hakim 3231 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Ternyata binatang dibangkitkan oleh Allah, bukan untuk dihisab amalnya, melainkan mereka dikumpulkan untuk diadili dengan dilakukan qishas, pembalasan untuk kedzaliman yang mereka dapatkan ketika di dunia.
Baca Juga: Hisablah Dirimu Sebelum Kamu Dihisab
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari kiamat. Sampai diqishas kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.” (HR. Ahmad 7404 & Muslim 6745)
An-Nawawi menjelaskan hadis ini,
Hadis ini merupakan dalil tegas bahwa binatang akan dikumpulkan pada hari kiamat, dan dibangkitkan pada hari kiamat. Sebagaimana para mukallaf di kalangan manusia dibangkitkan. Sebagaimana pula anak kecil yang mati, orang gila, dan orang yang belum mendapatkan dakwah, mereka juga dibangkitkan. (Syarh Shahih Muslim, 16/136)
Mengapa mereka diqishas, sementara mereka bukan mukallaf?
An-Nawawi menjelaskan,
Qishas untuk hewan yang tidak bertanduk kepada hewan yang bertanduk, bukan qishas karena mereka mendapat beban syariat. Karena binatang tidak diberi beban syariat. Tapi qishas pembalasan. (Syarh Shahih Muslim, 16/137). []