TANYA: Benarkah dosa istri dan anak ditanggung suami?
JAWAB: Kami kutip dari konsultasisyariah.com, bahwa kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran ialah,
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.
Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am: 164, al-Isra: 15, Fathir: 18, dan az-Zumar: 7.
Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri.
Allah berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya.” (QS. al-Muddatsir: 38).
Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain.
Mendapat Cipratan Dosa
Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain.
Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya,
Pertama, Menjadi pelopor maksiat
Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat.
Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu.
Allah berfirman di surat Yasin,
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat,
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim 2398).
Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya.
Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا
“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).
edua, mengajak orang lain melakukan maksiat
Dia mengajak masyarakat untuk bermaksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukannya. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.
Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan,
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). (QS. an-Nahl: 25)
Imam Mujahid mengatakan,
يحملون أثقالهم: ذنوبهم وذنوب من أطاعهم، ولا يخفف عمن أطاعهم من العذاب شيئًا
Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. (Tafsir Ibn Katsir, 4/566).
Ayat ini, semakna dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya). []
BERSAMBUNG