Apakah hewan seperti burung atau cicak bisa membawa dan memprediksi kabar duka kepada manusia?
Cicak, burung atau hewan lainnya tidak sama sekali membawakan atau mengisyaratkan akan datangnya kabar duka maupun kabar gembira yang belum terjadi.
Bahkan anggapan tersebut termasuk ke dalam Thiyarah yang dilarang, merasa sial dengan sesuatu. Adapun definisi Thiyarah yang ditorehkan oleh para Ulama di antaranya:
BACA JUGA: 5 Jenis Air Susu Hewan yang Bisa Dikonsumsi
وهي التشاؤم بمرئي ، أو مسموع ، وقيل : التشاؤم بمعلوم مرئيّاً كان ، أو مسموعاً ، زماناً كان أو مكاناً ، وهذا أشمل ؛ فيشمل ما لا يُرى ، ولا يُسمع ؛ كالتطير بالزمان .
“Thiyarah adalah merasa sial dengan suatu hal yang dilihat atau yang didengar. Dikatakan pula (dalam definisi lain) merasa sial dengan sesuatu informasi baik yang bisa dilihat atau yang didengar, berupa waktu ataupun tempat. Definisi ini lebih lengkap karena mencakup segala hal yang dilihat, atau didengar seperti merasa sial dengan waktu tertentu.” (Al-Qaulul Mufid ‘Alaa Kitabit Tauhid, 2/39).
Termasuk ke dalam hal ini apa yang ditanyakan oleh penanya yang merasa sial karena melihat cicak, atau hewan lainnya. Saat melihat cicak lantas berfikiran ini menjadi tanda akan munculnya kesialan.
Thiyarah ini merupakan sesuatu yang terlarang dalam agama Islam bahkan hal ini merupakan bagian dari kesyirikan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 909).
BACA JUGA: Bolehkah Membunuh Hewan Tanpa Tujuan Manfaat?
Thiyarah termasuk syirik karena pelakunya menjadikan sesuatu sebagai sebab terjadinya musibah padahal tidak demikian hakikatnya. Imam Ibnu Utsaimin menyatakan,
أن كل من اعتمد على سبب لم يجعله الشارع سببا لا بوحيه ولا بقدره فإنه مشرك
“Setiap orang yang bersandar kepada sebab, padahal syariat tidak menjadikannya sebagai sebuah sebab, tidak dengan wahyu maupun qadari maka orang tadi telah berbuat syirik.” (Al-Qaulul Mufid ‘Alaa Kitabit Tauhid, 2/93).
Maka hendaknya kita menjauhi cara berfikir yang tidak ilmiyyah sama sekali seperti ini dan menyerahkan semua urusan kita kepada Allah ta’ala. Bertawakal kepada Allah dengan ketawakalan yang baik. Wallahu a’lam. []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM