• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Benarkah Hujan Mengugurkan Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
turun hujan

Foto: Aldi/Islampos

572
BAGIKAN

SHALAT berjama’ah bagi laki-laki yang mampu merupakan hal yang wajib. Hal ini berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) di antara dua pendapat yang ada dalam masalah ini.

Meskipun hukumnya wajib, shalat berjama’ah bisa gugur dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti pada saat hujan lebat. Ukuran hujan lebatnya di sini adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Perlu kita pahami, agam Islam adalah agama yang tidak mempersulit penganutnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366),

وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ

“Boleh tidak shalat Jumat dan shalat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya.

BACA JUGA: Dua Orang Ini Boleh Tidak Menghadap Kiblat ketika Shalat

Untuk menguatkan penjelasan ini, beliau kemudian menyampaikan dalil lainnya.

Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan,

إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ،

Advertisements

“Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah,
jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat).

Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).”

Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima.

Ibnu Abbas kemudian menanggapi,

أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “

Apakah kalian heran dengan arahan ini?!

Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (HR Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah memerintahkan muazin di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan,

ألا صَلُّوا في الرِّحالِ

Silahkan shalat di rumah kalian… (HR. Bukhari).

Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi,

( أو أذى بمطر أو وحل )

… atau karena hujan dan tanah berlumpur.

BACA JUGA: Hukum Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan,

وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ

Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan shalat jama’ah.

فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ،

Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak shalat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ).

Ini berarti, meski hujan telah berhenti, namun kondisi jalan ke masjid berlumpur atau  becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak shalat berjama’ah tetap ada. Namun jika kondisi jalan baik setelah hujan, maka uzur boleh tidak shalat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: hujanShalat Jamaah
Share572SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pada Hari Jumat…

Next Post

Ini Bukti Nabi Isa as Tidak Dibunuh ataupun Disalib

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.