TERDAPAT hadits yang berasal dari Umar ibnul-Khaththab, “Rasulullah telah bersabda, ‘Sesungguhnya mayit telah di siksa karena ratapan keluarganya.’ “ (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, an-Nasa`i, Abu Dawud, dan Malik)
Namun ternyata Aisyah menolak hadits di atas, dan bersumpah bahwa Nabi tidak pernah mengucapkannya. Lalu Aisyah mengatakan, “Apakah kalian lupa akan firman Allah,
BACA JUGA: Durhaka! Seorang Anak Kubur Hidup-hidup Ibunya yang Sudah Tua
“Katakanlah: ‘Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.” (al-An`am [6] : 164)
Tetapi meski begitu, masih saja tercantum dalam kitab-kitab shahih. Aisyah pun menegaskan bahwa bunyi sabda Rasulullah, sebenarnya ialah, “Sesungguhnya orang kafir akan beroleh (tambahan) siksaan disebabkan tangis keluarganya terhadapnya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, an-Nasa`i, Abu Daud dan Malik)
Ibnu Abbas menyatakan, “Allah-lah yang membuat orang tertawa atau menangis.”
BACA JUGA: Lakukan Amalan Ini agar Diterangi di Alam Kubur
Lalu mengapa orang non-Muslim menanggung dosa yang tidak ia lakukan?
Jawaban atas pertanyaan itu ada dalam firman Allah, “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (an-Nahl [16] : 25). []
Sumber: Sunnah Nabi dalam Pandangan Ahli Fikih dan Ahli Hadits/ Penulis: Muhammad Al-Ghazali/ Penerbit: Khatulistiwa Press