TANYA: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang berpuasa?
Jawab: Tidak apa-apa menelan ludah saat puasa dan tidak ada khilaf di kalangan ulama dalam hal itu karena sesuatu yang sulit dan tidak dapat dihindarinya.
BACA JUGA: Hal-hal Ini Jadi Pembatal Puasa
Adapun dahak, jika sudah sampai ke mulut maka wajib membuangnya. Bagi orang puasa tidak boleh menelannya kembali karena dahak bisa dihindari dan tidak seperti ludah.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. []
BACA JUGA: Berdusta Bikin Batal Puasa?
Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin