TANYA:
Di media sosial saya pernah melihat seseorang yang menyebut bahwa orang kafir bisa masuk surga jika dia merupakan orang baik. Atau orang kafir tersebut beramal shalih ketika di dunia. Apakah hal itu bisa dibenarkan?
Jawab:
Dijelaskan oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember), kebaikan ada yang bersifat universal. Artinya, orang mukmin dan kafir sepakat hal itu sebagai kebaikan, seperti sifat jujur, berbakti kepada orangtua dan membantu orang miskin.
BACA JUGA: Mencela Seorang Muslim Adalah Kefasikan, Memerangi Mereka Adalah Kekafiran
Menurut pandangan Islam, kebaikan yang disebut sebagai amal shalih adalah kebaikan yang sifatnya lebih spesifik. Kebaikan tersebut harus sesuai dengan standar dan berada dalam koridor ajaran agama Islam.
Dari sini bisa dipahami bahwa kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir tidak disebut sebagai amal shalih, karena tidak memenuhi syarat yaitu pelakunya harus seorang muslim.
Orang kafir yang melakukan kebaikan ternyata tidak sia-sia, kebaikan orang kafir mendapatkan balasan di dunia tapi tidak mendapatkan balasan di akhirat.
Orang kafir tidak mendapatkan balasan di akhirat, karena orang kafir tersebut tidak mengharapkan amalannya agar dibalas di akhirat nanti atau ia mengharapkan balasan tapi tidak memenuhi syarat untuk dibalas di akhirat, yaitu syarat sebagai seorang yang beragama Islam.
Allah Ta’ala berfirman:
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
Dan kami perlihatkan segala amal kebaikan yang dilakukan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (Al Furqan:23).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan arti ayat tersebut dengan berkata:”Ketika Allah Ta’ala menghisab amalan para hambaNya yang baik dan yang buruk pada hari kiamat. Pada waktu itu amalan orang-orang musyrikin yang disangka membawa kebaikan bagi mereka, ternyata tidak memiliki nilai apapun. Hal itu disebabkan tidak terpenuhinya syarat diterimanya amalan, yaitu ikhlas hanya kepada Allah dan sesuai dengan syariat Allah” (Tafsir Ibnu Katsir 6/103)
Dan Allah menjelaskan dalam firmanNya yang lain:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا
“Dan orang-orang yang kafir kapada Allah, amal-amal yang mereka kerjakan tidaklah diberikan pahala sama sekali, ia laksana fatamorgana di tanah yang rendah lagi datar, yang dilihat dan disangka air oleh orang-orang yang sangat dahaga, lalu ia pun mendatanginya, tetapi ketika mendatanginya dia tidak mendapati apapun” (An Nur:39).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ، لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا
“Bahwasanya Allah Ta’ala tidak mendzolimi seorang mukmin atas amalan kebaikan yang dia lakukan, Allah membalas kebaikannya di dunia dan di akhirat. Adapun orang kafir Allah memberinya makanan (rizki) di dunia sebagai balasan atas kebaikannya, akan tetapi ketika seorang di akhirat nanti, maka kebaikannya tidak ada nilainya lagi dan dia tidak mendapatkan balasan apa-apa.” (HR. Muslim No.2162).
BACA JUGA: Kaum Kafir Quraisy Tak Pernah Berhenti Ganggu Dakwah Nabi
Imam An Nawawi berkata: ”Seluruh ulama telah berijma’ (bersepakat) bahwa seorang kafir setelah dia meninggal dunia, dia tidak mendapatkan pahala di akhirat dan tidak mendapatkan balasan atas amalan kebaikan yang dia lakukan di dunia”. (Syarah Shohih Muslim, 17/150)
Dari penjelasan dan dalil-dalil yang disebutkan, dengan jelas kita mengetahui bahwa balasan perbuatan orang kafir hanya di dunia, dan tidak mendapatkan balasan Allah Taala di akhirat. Hal ini disebabkan karena dia tidak mengharap dari amalannya balasan di akhirat atau amalannya tersebut tidak ikhlas karena Allah dan tidak sesuai dengan syariat Allah.
Artinya, orang kafir tidak mungkin masuk surga karena amalan kebaikan yang dia lakukan tidak memenuhi syarat sebagai amal sholeh yang memasukkannya ke dalam surga. Bahkan seorang muslimpun tidak mendapatkan pahala kebaikannya apabila tidak memenuhi syarat ikhlas dan sesuai syariat.
Wallahu’alam.
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH