ALLAH SWT mengaruniakan mukjizat kepada para nabi sebagai hujah atas kebenaran risalah-Nya. Mukjizat yang dimiliki para nabi adalah sesuatu yang luar biasa dan tak lazim dimiliki oleh manusia biasa.
Mukjizat itu bertujuan untuk membuktikan bahwa para nabi adalah manusia istimewa pilihan Tuhan Semesata Alam; bukan para pendusta ataupun penyihir seperti yang dituduhkan oleh orang-orang jahil.
Adapun bagi manusia biasa khususnya orang-orang saleh yang bertakwa kepada Allah, tak sedikit yang Allah juga beri keistimewaan berupa karamah.
BACA JUGA:Â Nabi, Di Malam KelahirannyaÂ
Namun, tak jarang pula yang mengaku memiliki karamah, tetapi faktanya adalah sihir yang dimainkan untuk mengelabui banyak orang demi kepentingan tertentu.
Lantas, bagaimana cara membuktikan kebenaran karamah pada diri seseorang? Apakah karamah ini benar-benar nyata dan bisa terjadi melalui siapa saja?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, apakah karamah ini benar-benar nyata dan bisa terjadi melalui siapa saja, ada tiga pendapat.
1. Pertama: Pendapat Ibn Taimiyah menyatakan bahwa karamah ini nyata dan terjadi melalui tangan orang-orang saleh.
Akan tetapi, tidak sampai pada level mukjizat yang ditunjukkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla melalui tangan para nabi dan rasul-Nya untuk membuktikan kenabiannya.
2. Kedua: Pendapat Asy’ariyyah menyatakan bahwa mukjizat dan karamah sama; sama-sama perkara yang di luar kelaziman.
Hanya saja, karamah untuk para wali, sedangkan mukjizat untuk para nabi.
Perbedaan lain, pemilik mukjizat tidak bisa menyembunyikan mukjizatnya, sebaliknya akan menunjukkan mukjizatnya, dan dengan itu dia menantang siapa saja yang menentangnya.
Sebaliknya, pemilik karamah justru bekerja keras untuk menyembunyikannya dan tidak mengklaimnya sekalipun boleh jadi Allah menampakkannya pada sebagian hamba-Nya karena kedudukannya yang luar biasa di sisi-Nya.
3. Ketiga: Pendapat Muktalizah, Ibn Hazm dan al-Isfirayini pengikut Asy’ariyah menyatakan bahwa karamah itu tidak bisa terjadi pada selain nabi.
BACA JUGA:Â Perjuangan Cinta dari Istri Pertama Nabi
Pendapat yang paling kuat tentu yang dibuktikan oleh dalil, baik al-Quran maupun as-Sunnah, juga dikuatkan oleh fakta dan berbagai kejadian yang dinukil oleh orang-orang yang tsiqqah dan tepercaya.
Inilah pendapat generasi umat terdahulu bahwa karamah itu benar-benar terjadi, tetapi berbeda dengan ketidaklaziman yang terjadi pada para nabi.
Sebab, karamah berbeda dengan mukjizat. Mukjizat hanya untuk nabi, sebagai bukti atas klaim kenabiannya, sedangkan karamah diberikan kepada para wali atau orang-orang saleh, tanpa disertai atau didahului klaim kenabian. []
SUMBER: KONSULTASIWORDPRESS