TAHUKAH Anda bagaimana hukumnya orang yang tidur dengan posisi kaki menjulur ke arah kiblat? Dalam Islam, kita sangat dituntut untuk memuliakan syiar-syiar Islam, seperti Al-Quran dan kiblat.
Menurut para ulama, di antara bentuk memuliakan Al-Quran dan kiblat adalah tidak menjulurkan kaki ke arah Al-Quran dan kiblat, baik dalam keadaan terjaga maupun dalam keadaan tidur.
Disebutkan dalam kitab Tabyin Al-Haqaiq, bahwa menjulurkan kaki ke arah kiblat baik pada saat terjaga maupun tidur adalah makruh. Sebagimana makruh juga menjulurkan kaki ke arah Al-Quran dan kitab-kitab fiqih.
BACA JUGA:Â Shalat Tak Menghadap Kiblat karena Lupa, Haruskah Mengulang?
Dan dimakruhkan menjulurkan kaki ke arah kiblat, mushaf, dan kitab-kitab fiqih baik sewaktu dalam keadaan tidur dan lainnya.
Bahkan terdapat sebagian ulama yang cenderung mengharamkan menjulurkan kaki ke arah kiblat. Di antaranya adalah Imam Zarkasyi.
Hal ini karena menjulurkan kaki pada arah kiblat ada unsur penghinaan pada kiblat. Padahal kiblat termasuk syiar Islam yang harus dimuliakan, sebagaimana Al-Quran.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj berikut,
BACA JUGA:Â Jika Meludah ke Arah Kiblat
Bahkan Imam Zarkasyi menegaskan akan keharaman menjulurkan kaki pada mushaf, ada pendapat yang menyatakan menjulurkan kaki ke arah kakbah juga sama, namun perbedaan hukum antara keduanya terdapat perbedaan di berbagai sisi.
Oleh karena itu, pada saat kita tidur, hendaknya sebisa mungkin kita menghindari tidur dengan posisi kaki menjulur ke arah kiblat. Ketika kita tidur hendaknya tidur dalam keadaan posisi miring sebelah kanan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi SAW, dan menghindari posisi kaki menjulur dan mengarah ke arah kiblat. []
SUMBER: BINCANG SYARIAH