Table of Contents
SAHABAT Islampos, salah satu masalah dalam rumah tangga adalah nusyuz dan syiqaq. Guna menjaga keharmonisan rumah tangga, muslim perlu mewaspadai macam-macam nusyuz ini. Apa saja bentuk nusyuz istri terhadap suami? Keluarga muslimperlu mengetahui dan mengenalinya.
Nusyuz adalah sikap ketidakpatuhan istri atau suami. Sedangkan Syiqaq adalah perselisihan atau percekcokan yang meruncing antara suami dan istri. Dalam Fiqh Islam wa Adilatuhu, guru besar fiqh dan ushul fiqh Universitas Damasku, Dr Wahbah Zuhaili, mengartikan nusyuz sebagai ketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhi dan/atau rasa benci terhadap pasangannya.
Wanita yang nusyuz adalah istri yang melawan suami, melanggar perintah, dan tidak taat serta tidak ridha kepada ketetan Allah terhadapnya. Begitupun sebaliknya. Sebab, nusyuz bisa terjadi pada istri pun suami.
BACA JUGA: Wahai Istri, Hindarilah Perbuatan Nusyuz
Ketentuan terhadap istri yang nusyuz, terdapat dalam QS An Nissa ayat 34:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An Nissa: 34)
Sedangkan ketentuan tentang suami yang nusyuz terdapat dalam QS An Nissa ayat 128:
“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS An Nissa: 128)
Jika musyuz istri dan suami terjadi secara bersamaan, maka halitu dikategorikan sebagai syiqaq. Penyelesaian masalah syiqaq ini memerlukan mediaor. Dasar hukumnya merujuk kepada dalil Alquran.
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS An Nissa: 35)
Bentuk nusyuz istri terhadap suami
Lantas, apa saja bentuk nusyuz istri terhadap suami?
Berikut penjelasannya:
1 Mengabaikan wewenang suami
Jika wewenang suami digunakan secara benar, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk melanggarnya. Rasulullah menggambarkan, seandainya suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istri selain melaksanakannya. Nusyuz dia jika melanggar atau melawannya.
2 Menentang perintah suami
Di dalamrumah tangga, perintah yang harus dilakukan istri adalah perintah suami. Begitu pula terkait larangannya. Rasulullah bersabda, “Tidaklah seorang wanita menunaikan hak tuhannya hingga ia menunaikan hak suaminya.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis tersebut bukan menempatkan suami setara dengan tuhan, melainkan hanya menerangkan bahwa hak suami adalah untuk ditaati dan perbuatan menaati suami itu juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
BACA JUGA: Istri yang Nusyuz, Ini Ancamannya!
Enggan memenuhi kebutuhan suami
Pernikahan merupakan jalan halal bagi istri dan suami untuk menyalurkan hasrat biologis. Hal itu bahkan bernilai ibadah dan merupakan cara yang diridhai Allah sebagai upaya manusia memiliki keturunan. Oleh karena itu, istri yang menolak ajakan suami bisa menimbulkan laknat terhadap dirinya sendiri.
4 Tidak mau menemani tidur
Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah pernah bersabda,”Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, makamalaikat melaknatnya sampai subuh.”
Maka, jika istri ingin tidur sendirian, sementara suaminya ada di dalam rumah, maka ia harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya.
5 Memberatkan beban belanja suami
Suami adalah orang yang memberi nafkah dalam keluarga. Nafkah tersebut disesuaikan dengan kemampuan suami. Istri yang mengetahui dan menyadari batas kemampuan suaminya, tentu tidak dibenarkan menuntut jatah belanja yang berlebihan sehingga membuat suami terbebani dan merasa keberatan.
6 Tidak mau berdandan untuk suami
Merawat diri dan kecantikan dengan berdandan untuk suami tentu diperbolehkan,bahkan dianjurkan. Sebab hal itu merupakan perbuatan yang menyenangkan suami dan bisa menambah cinta kasih serta menciptakan keharmonisan keluarga. Jika suami meminta istri untuk berdandan, tentu tidak ada salahnya mengabulkan permintaan tersebut bukan?
7 Merusak agama suami
Istridiperintahkan membantu suami dalammenegakkan kehidupan beragama. Sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agama dengan baik. Oleh karena itu, perlawanan terhadap hal tersebut bisamenjadi bentuk nusyuz.
8 Mengesampingkan kepentingan suami
Asiyah meriwayatkan, “Saya bertanya kepada Rasulullah, “Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wnaita?” Beliau menjawab, “Suaminya.” Saya beratnya lagi, “Siapakah yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki?” Beliau menjawab,”Ibunya.” (HR Bazaar dan Hakim)
Dengan demikiankepentingan suami adalah yang paling utama bagi seorang istri.
9 Keluar rumah tanpa izin suami
Istri ditetapkan sebagai wakil suami dalam mengurus rumah tangga,harta, dan anak. Oleh karena itu,ketika dia hendakmeninggalkan rumah yang merupakan bagian dari penjagaan dan pemeliharaannya, dia harus meminta izin suaminya.
10 Melarikan diri dari rumah suami
Rasulullah bersabda, “Dua golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai ia pulang, dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai ia kembali.” (HR Hakim dari Ibnu Umar)
11 Menerima tamu pria yang tidak disukai suami
Rasulullah menegaskan dalam hadisnya bahwa seorang istri wajib memenuhi hak suaminya. Hak tersebut antara lain tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suami untuk menjamah tempat tidurnya dantidak mengizinkan tamu masuk jika tamu tersebut tidak disukai suaminya.” (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi)
12 Tidak menolak sentuhan lelaki lain
Rasulillah menjelaskan bahwa suami boleh menceraikann seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain. Sebab perbuatan istri tersebut termasuk durhaka atau nusyuz.
13 Tidak mau merawat suami yang sakit
Istri yang menolak merawat suaminya yang sakit meski dengan beragam alasan, tetap tidak bisa dibenarkan.
14 Puasa sunah tanpa izin suami
Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda,”Seorang istri tidak halal puasa ketika suaminya berada di rumah tanpa izinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Suami Boleh Memboikot Istri yang Berbuat Nusyuz, Ini Batas Waktunya
15 Menceritakan seluk-beluk fisik wanita lain kepada suami
Ibnu Ma’ud meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)
16 Menolak kedatangan suami
Kendati terjadi pada kasus poligami, seorang istri tidak dibenarkan menolak kedatangan suaminya. Dia tetap diperintahkan untuk berlaku baik dan berbakti kepada suami.
17 Menaati perintah orang lain di rumah suami
Telah dijelaskan sebelumnya, bahwa yang ditaati istri adalah perintah suami. Bukan orang lain. Demikian pula larangan terhadapistri adalah larangan dari suaminya saja.
18 Meminta suami menceraikan madunya
Dalam kasus poligami, istri tidak dibenarkan meminta, membujuk,merayu, atau mempengaruhi suami untuk menceraikan salah satu istrinya.
19 Menuntut cerai tanpa alasan jelas
Istri dibolehkan menuntut cerai jika alasannya sesuai syariat. Jika tidak, maka perbuatan menggugatcerai itu termasuk nusyuz.
20 Mengambil harta suami tanpa izin
Kendati suami berkewajiban memberikan nafkah berupa harta, namun istri tidak diperbolehkan mengambil harta suami tanpa izinnya.
21 Mencela atau memaki suami
Nusyuz juga bisa berupa pekataan seperti cacian atau makian yang dilontarkan istri terhadap suami. []