DALAM Islam, kita diajarkan untuk menghargai satu sama lain. Hal ini kita kenal sebagai toleransi. Maka, ketika kita melihat perbedaan, maka kita harus hargai perbedaan itu. Hanya saja, seringkali kita salah dalam menyikapinya. Kita malah mengikuti apa yang berbeda dengan kita, padahal kita tahu bahwa itu tidaklah tepat untuk dilakukan.
Oleh sebab itu, penting bagi kita memahami harus seperti apa dalam bertoleransi. Ya, melakukan toleransi juga memiliki bentuk-bentuknya tersendiri. Lalu, apa sajakah bentuk toleransi?
1. Ajaran Berbuat Baik Terhadap Tetangga Meskipun Non-Muslim
Berikut ini teladan dari salafus shalih dalam berbuat baik terhadap tetangganya yang Yahudi. Seorang tabi’in dan beliau adalah ahli tafsir, imam Mujahid, ia berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah bin ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, “Wahai pembantu! Jika Anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.”
Lalu ada salah seorang yang berkata, “(kenapa engkau memberikannya) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.”
‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah ﷺ berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.”
2. Bermuamalah yang Baik dan Tidak Boleh Dzalim Terhadap Keluarga dan Kerabat Meskipun Non-Muslim
Misalnya pada ayat yang menjelaskan ketika orang tua kita bukan Islam, maka tetap harus berbuat baik dan berbakti kepada mereka dalam hal muamalah. Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,” (QS. Luqman: 15).
3. Islam Melarang Keras Membunuh Non-Muslim kecuali Jika Mereka Memerangi Kaum Muslimin
Dalam agama Islam orang kafir yang boleh dibunuh adalah orang kafir harbi yaitu kafir yang memerangi kaum muslimin. Selain itu, semisal orang kafir yang mendapat suaka atau ada perjanjian dengan kaum muslimin semisal kafir dzimmi, kafir musta’man dan kafir mu’ahad, maka dilarang keras untuk dibunuh. Jika melanggar maka ancamannya sangat keras.
4. Adil dalam Hukum dan Peradilan Terhadap Non-Muslim
Contohnya ketika Umar bin Khattab Radhiallahu’Anhu membebaskan dan menaklukkan Yerussalem Palestina. Beliau menjamin warganya agar tetap bebas memeluk agama dan membawa salib mereka. Umar tidak memaksakan mereka memeluk Islam dan menghalangi mereka untuk beribadah, asalkan mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Berbeda ketika bangsa dan agama lain mengusai, maka mereka melakukan pembantaian.
Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan kepada penduduk Yerussalem walaupun mereka non-muslim. []
Sumber: muslim